Melalui blog resmi Uber yang ditulis pada Senin (21/3/2016), juru bicara Uber di Indonesia, Amy Kunrojpanya menulis, "Hari ini dengan gembira kami umumkan bahwa mitra Uber, yaitu Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama telah memperoleh akta pendirian koperasi."
Izin koperasi adalah solusi pemerintah terhadap kontroversi antara penyedia layanan ride sharing dengan bisnis transportasi konvensional, setelah sebelumnya ditentang.
Uber sendiri sudah sejak 2015 lalu mengaku bekerja sama dengan koperasi. Fungsinya sebagai naungan legalitas untuk armada pengemudi yang memakai kendaraan pribadi dan tidak tergabung dalam rental.
Baca Juga: Grab Akan Bentuk Koperasi untuk Pengemudi GrabCar
"Pada saat bersamaan kami juga telah menyerahkan aplikasi (permohonan) KIR, saat ini masih dalam proses persetujuan," imbuhnya.
Menjadi sorotan
Layanan ride sharing berbasis aplikasi memang sedang menjadi sorotan di Indonesia. Minggu lalu, ribuan pengemudi taksi turun ke jalan demi meminta pemerintah memblokir Uber dan GrabCar.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pun melayangkan surat permohonan pemblokiran aplikasi Uber dan Grab kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Namun Kemenkominfo belum menegaskan apakah aplikasi tersebut akan diblokir atau tidak. Kemenkominfo dan Kementerian Koperasi sedang berusaha mencari solusi bersama.
Solusi yang sedang dicoba adalah meminta penyedia layanan ride sharing membuat koperasi yang fungsinya untuk menampung pengemudi kendaraan pribadi yang tidak tergabung dengan rental, sehingga memiliki badan hukum dan dikenai pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.