Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
REGULASI

Apakah Kita Cuma Menonton Orang Asing Berbisnis "Online"?

Kompas.com - 23/03/2016, 16:27 WIB
M Latief

Penulis

Menurut dia, keputusan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan mengenai pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang diberlakukan untuk plat hitam pada transportasi online bisa dijadikan salah satu solusi. Hanya, hal itu butuh tenggang waktu yang cukup realistis untuk mengurusnya.

Di sisi lain, layanan izin KIR harus dipercepat dan dibuatkan sistem online. Cara ini, Dedi menilai, bisa mempercepat proses perizinan secara signifikan. Selain perizinan harus dibuat mudah serta relatif tidak mahal.

"Usul Pak Jonan mengakuisisi proses perizinan KIR ke perhubungan adalah hal menarik agar bisa dipercepat dan dipermudah sehingga resistansi masyarakat pelaku online transportation akan berkurang secara signifikan. Namun, memang, suka atau tidak suka, akhirnya aturan yang sudah diputuskan harus ditegakkan," ujar Dedi.

Sementara itu, nantinya tim lintas kementerian/lembaga dan industri akan memberikan rekomendasi regulasi secara berkala kepada pimpinan, baik diminta maupun tidak. Selain itu, tim tersebut harus selalu update dengan tren teknologi yang terjadi di seluruh dunia, dan menganalisis dampaknya pada masyarakat Indonesia.

Dedi berpesan, pemerintah benar-benar harus cepat tanggap atas masifnya kemunculan bisnis model baru yang berkembang di masyarakat, terutama yang didorong oleh teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Karena selain transportasi online, masih banyak lagi aplikasi akan masuk ke Indonesia dengan kapitalisasi lebih besar.

"Kan kita sudah bisa lihat berdatangannya bisnis aplikasi yang disruptive, misalnya, Airbnb untuk online reservation untuk akomodasi, Amazon untuk toko online atau e-commerce, dan lain-lainnya yang investasinya dari pihak asing. Semua ini akan mendobrak model bisnis konvensional yang sudah mapan, dan juga berkontribusi atas munculnya ekosistem baru yang perlu diantisipasi dan difasilitasi, bukan dimusuhi," ujar Dedi.

"Ini kita belum bicara soal isu 100 persen kepemilikan asing yang investasinya masuk di atas Rp 100 miliar. Ini kan perlu dipelajari hal-hal yang akan membantu atau malah membuat portal e-commerce pun nantinya dikuasai asing. Lha, kita nonton asing semua nanti," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com