JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum ponsel terbaru Lenovo Vibe K4 Note resmi masuk pasaran Indonesia pada Rabu lalu, ponsel itu lebih dahulu beredar melalui jalur tak resmi di penjual retailer online.
Hal itu diungkap oleh Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R. Suhadi, saat berbicara dalam peluncuran Vibe K4 Note di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Ditemui usai acara, Adrie mengeluhkan maraknya peredaran gadget ilegal yang biasa disebut barang black market (BM) itu di pasaran Indonesia.
Kondisi tersebut dinilainya merugikan vendor ponsel dan konsumen karena ponsel yang masuk tanpa izin resmi tidak dijamin oleh pihak pemegang merk terkait di Tanah Air.
Padahal, menurut dia, vendor ponsel selama ini telah berupaya memenuhi ketentuan pemerintah soal pemasaran produk, termasuk aturan soal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
"Kami maunya pemerintah lebih ketat (mengawasi peredaran ponsel BM). Soalnya dengan TKDN ini kan kami investasi di Indonesia, jadi kami harap pemerintah perketat import ilegal,” ujar Adrie.
Sertifikat abal-abal
Adrie mencurigai adanya pihak-pihak yang memasarkan produk di Indonesia dengan memakai sertifikat Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos yang ditujukan untuk perangkat lain.
Padahal, produk yang dipasarkan sebenarnya belum memperoleh sertifikat, namun bisa dijual dengan mencatut sertifikat milik produk berbeda yang sudah resmi beredar.
“Dulu kan ada kasus pakai (sertifikat) postel abal-abal. Saya sih curiganya ke arah sana,” katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.