JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum ponsel terbaru Lenovo Vibe K4 Note resmi masuk pasaran Indonesia pada Rabu lalu, ponsel itu lebih dahulu beredar melalui jalur tak resmi di penjual retailer online.
Hal itu diungkap oleh Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R. Suhadi, saat berbicara dalam peluncuran Vibe K4 Note di Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Ditemui usai acara, Adrie mengeluhkan maraknya peredaran gadget ilegal yang biasa disebut barang black market (BM) itu di pasaran Indonesia.
Kondisi tersebut dinilainya merugikan vendor ponsel dan konsumen karena ponsel yang masuk tanpa izin resmi tidak dijamin oleh pihak pemegang merk terkait di Tanah Air.
Padahal, menurut dia, vendor ponsel selama ini telah berupaya memenuhi ketentuan pemerintah soal pemasaran produk, termasuk aturan soal tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
"Kami maunya pemerintah lebih ketat (mengawasi peredaran ponsel BM). Soalnya dengan TKDN ini kan kami investasi di Indonesia, jadi kami harap pemerintah perketat import ilegal,” ujar Adrie.
Sertifikat abal-abal
Adrie mencurigai adanya pihak-pihak yang memasarkan produk di Indonesia dengan memakai sertifikat Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos yang ditujukan untuk perangkat lain.
Padahal, produk yang dipasarkan sebenarnya belum memperoleh sertifikat, namun bisa dijual dengan mencatut sertifikat milik produk berbeda yang sudah resmi beredar.
“Dulu kan ada kasus pakai (sertifikat) postel abal-abal. Saya sih curiganya ke arah sana,” katanya.
Kasus yang dimaksud adalah ponsel Zuk Z1 yang pada akhir 2015 lalu diketahui dipasarkan dengan memakai sertifikat milik Xiaomi Redmi 1S.
Proses sertifikasi merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Perangkat akan diuji oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos apakah layak beredar di Indonesia atau tidak.
Zuk adalah startup ponsel asal China yang diinvestasi oleh Lenovo. Namun, produk Zuk memang belum resmi masuk Indonesia. "Zuk yang kemarin itu masuk bukan dari Lenovo, jadi kasus kemarin kami tidak terlibat,” ujar Adrie.
Dia mengaku belum mengetahui apakah pihak Lenovo nantinya akan memasarkan produk Zuk di Indonesia atau tidak.
Terlepas dari kasus di atas, Adrie mengatakan bahwa peredaran ponsel BM merugikan semua vendor resmi, karena hal ini bukan cuma menimpa Lenovo.
“Jadi, harapan kami pemerintah akan mengambil tindakan. Pemerintah sudah berjanji, tapi sampai sekarang (belum terwujud)” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.