Kasus yang dimaksud adalah ponsel Zuk Z1 yang pada akhir 2015 lalu diketahui dipasarkan dengan memakai sertifikat milik Xiaomi Redmi 1S.
Proses sertifikasi merupakan syarat wajib bagi perangkat elektronik untuk dapat dipasarkan di Indonesia. Perangkat akan diuji oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos apakah layak beredar di Indonesia atau tidak.
Zuk adalah startup ponsel asal China yang diinvestasi oleh Lenovo. Namun, produk Zuk memang belum resmi masuk Indonesia. "Zuk yang kemarin itu masuk bukan dari Lenovo, jadi kasus kemarin kami tidak terlibat,” ujar Adrie.
Dia mengaku belum mengetahui apakah pihak Lenovo nantinya akan memasarkan produk Zuk di Indonesia atau tidak.
Terlepas dari kasus di atas, Adrie mengatakan bahwa peredaran ponsel BM merugikan semua vendor resmi, karena hal ini bukan cuma menimpa Lenovo.
“Jadi, harapan kami pemerintah akan mengambil tindakan. Pemerintah sudah berjanji, tapi sampai sekarang (belum terwujud)” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.