JAKARTA, KOMPAS.com - Sesuai janji, aplikasi streaming musik Spotify akhirnya resmi berdendang di Indonesia. Mulai hari ini, Rabu (30/3/2016), aplikasi tersebut sudah bisa diunduh secara gratis di dua platform mobile terbesar, iOS dan Android.
Pengguna sebenarnya tidak perlu membayar untuk menikmati jutaan musik dari "perpustakaan" Spotify, mereka bisa mendengarkan musik di aplikasi tersebut secara gratis.
Akan tetapi, pengguna versi gratis akan menemui beberapa batasan, seperti tidak bisa memutar semua lagu yang tersedia. Nantinya juga bakal ada musik-musik dari artis tertentu yang hanya tersedia bagi pelanggan berbayar.
Selain itu, pengguna juga bakal "diganggu" dengan beberapa iklan yang muncul setiap beberapa waktu.
Beberapa fitur yang "terbuka" ketika pengguna berlangganan Spotify Premium adalah mendengarkan musik secara offline (download lagu), memainkan semua track atau musik yang ada, hingga mendengarkan musik dengan kualitas audio paling tinggi.
Khusus untuk pengguna yang memilih metode pembayaran dengan kartu kredit, mereka akan memperoleh bonus gratis berlangganan Premium selama 30 hari.
Langganan ini bisa dihentikan sewaktu-waktu jika pengguna menginginkannya, mirip seperti layanan streaming film Netflix yang lebih dulu hadir di Indonesia.
Tertarik untuk mendengarkan musik lewat Spotify? Silahkan unduh aplikasinya melalui Google Play Store, Apple App Store, atau melalui PC.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.