Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Startup Banyak yang Gagal, Bekraf Siapkan BEK-UP

Kompas.com - 06/04/2016, 09:45 WIB
Oik Yusuf

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Membangun perusahaan rintisan digital alias startup bukan hal yang mudah. Malahan, jumlah startup yang gagal jauh lebih besar daripada yang berhasil, dengan persentase kegagalan mencapai 90 persen.

Untuk mendongkrak tingkat keberhasilan startup di Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) kini tengah meyiapkan program BEK-UP yang dirancang khusus untuk mematangkan integrasi ekosistem startup dari hulu sampai ke hilir.

“Kami mau mengurangi failure rate startup, dari gagal 90 persen, misalnya, jadi 70 persen. Dari hulu kami siapkan dengan lebih baik,” ujar Deputi Bidang Infrastruktur Bekraf, Hari Sungkari, ketika ditemui KompasTekno di sela gelaran konferensi Echelon Indonesia 2016 di Jakarta, Selasa (5/6/2016).

Persiapan dari hulu yang dimaksud oleh Hari adalah pematangan calon-calon sumber daya manusia yang di kemudian hari bakal membangun startup di Tanah Air. Bekraf dalam hal ini bakal berkoordinasi dengan beberapa pihak swasta yang sudah memiliki inkubator startup untuk mendidik SDM “pre-startup” agar memiliki perencanaan yang matang.

Salah satu rekomendasi Bekraf kepada para pemilik inkubator adalah membangun pusat inkubasi di daerah yang menjadi lokasi tumbuhnya benih-benih startup, yakni sekitar universitas atau badan pendidikan lainnya.

“Jadi, mungkin di daerah-daerah seperti Bandung, Yogyakarta, atau Tangerang yang banyak kampus,” kata Hari. “Tapi Bekraf sendiri tidak akan membuat inkubator, kami yang mengkoordinasikan semuanya dan bikin kebijakan."

Insentif pajak

Selain pihak swasta, dalam BEK-UP, Bekraf juga bekerja sama dengan sejumlah institusi pemerintah untuk menggodok sejumlah kebijakan yang bakal memberi angin segar pada iklim startup Indonesia, misalnya soal insentif pajak.

Hari menyebutkan bahwa keringanan pajak diusahakan agar tak hanya berlaku untuk perusahaan rintisan saja, namun juga para investor, seperti lewat penurunan pajak capital gain, agar mereka tertarik untuk menanam modal.

“Sudah pasti, kami koordinasi dengan kementerian terkait soal ini, termasuk Kementerian Keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan Bank Indonesia,” ujar Hari.

Bekraf turut berupaya merombak peraturan soal pendirian perusahaan Indonesia yang terkenal ruwet.

Hari membandingkan lama pendirian perusahaan di Indonesia yang bisa berlangsung berbulan-bulan, dengan proses serupa Singapura yang hanya memakan waktu satu minggu. Hal ini disebutnya membuat jeri pelaku usaha, bahkan sebelum mendirikan perusahaan.

Roadmap BEK-UP sebagai upaya integrasi ekosistem startup Indonesia diharapkan sudah selesai dirumuskan oleh Bekraf dalam waktu 3 hingga 4 bulan ke depan.

Saat sudah diresmikan nanti, Bekraf berencana mengumpulkan semua  pemangku kepentingan yang terlibat, yakni kalangan akademisi dan komunitas selaku pemupuk talenta, pemerintah sebagai regulator, dan kalangan bisnis yang bisa berperan sebagai buyer atau investor.

“Karena ini ekosistem, maka kita harus menyelaraskan semuanya, dari hulu, yakni SDM, hingga ke hilir, valuasi dan konsumsi masyarakat,” pungkas Hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com