Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/04/2016, 14:04 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Erajaya Group (Erajaya) berharap pemerintah lebih memerhatikan dan mengendalikan berbagai gadget ilegal yang masuk ke Indonesia. Produk ilegal tersebut diketahui kerap dijual bebas melalui berbagai situs.

Yang masuk ke kategori produk ilegal adalah perangkat yang belum memenuhi beberapa kebijakan di Indonesia, seperti Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G dan pengujian di Kemenkominfo.

"Kita di toko tidak bisa jualan, susah karena sekarang ada gadget yang belum memenuhi TKDN. Tapi di online atau marketplace kok bisa dijual? Pemerintah mestinya mengontrol yang ilegal" keluh Hasan Aula, CEO Erajaya Group, saat ditemui KompasTekno di sela peluncuran Urban Republic di Jakarta, Jumat (8/4/2016).

"Mesti ada equal treatment antara penjualan online dan offline. Kalau yang sudah beredar ya mesti dilakukan tindakan, apalagi kalo belum ada izin postel. Pokoknya melakukan sesuatu, koordinasi," imbuhnya.

Gadget yang dijual ilegal di Indonesia umumnya berupa ponsel atau tablet dari merek terkenal, mahal, dan diminati banyak orang. Contohnya iPhone 6S dan iPhone SE.

Kedua gadget tersebut sudah diluncurkan beberapa waktu lalu di AS, tetapi belum dijual secara resmi di Indonesia.

Keduanya diduga sedang dalam tahap pengujian dan sertifikasi di Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca: iPhone SE Rp 5 Jutaan Mulai Diuji di Kemenkominfo

Namun, meski iPhone 6S dan iPhone SE sudah lulus pengujian, keduanya masih belum boleh dijual di Indonesia. Keduanya baru bisa dijual setelah memenuhi satu kebijakan lainnya, yakni TKDN.

Hasan memberikan catatan, sebuah ponsel bisa saja sedang diuji atau sudah lolos uji oleh Kemenkominfo. Tapi dengan adanya aturan bahwa perangkat 4G LTE mesti mengandung 30 persen komponen lokal, sertifikasi lolos uji itu tidak bisa diambil.

"Pengujian dan sertifikasi untuk TKDN bisa saja paralel. Tapi untuk mengambil sertifikat hasil uji, yang mesti ditempel di kemasan, mesti punya sertifikat TKDN dulu," pungkas Hasan.

Jumlah ponsel ilegal ada banyak

Direktur Marketing & Communication Erajaya Djatmiko Wardoyo menambahkan jumlah gadget ilegal yang beredar di Indonesia bisa mencapai puluhan persen dari total pengiriman ke Tanah Air.

Bila tak ada tindakan dari pemerintah, gadget ilegal itu akan membahayakan industri juga konsumen. Importir resmi kesulitan mendapatkan dan menjual barang, sedangkan konsumen mendapatkan barang yang tidak dijamin garansi produsen resminya.

Sekadar diketahui, Erajaya grup yang bergerak di bidang distribusi gadget. Salah satu anak usahanya adalah PT Erafone Artha Retailindo yang memiliki sejumlah gerai penjualan offline.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com