Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di India, Ponsel Harus Dilengkapi "Tombol Darurat"

Kompas.com - 27/04/2016, 15:17 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com — Kejahatan seksual dan kekerasan terhadap perempuan marak terjadi di India. Oleh sebab itulah, pemerintah negeri tersebut membuat aturan baru yang menetapkan bahwa setiap ponsel wajib dilengkapi "tombol darurat" (panic button).

Panic button berfungsi memanggil bantuan apabila pemiliknya menghadapi situasi darurat. Lokasi sang pemilik ponsel juga bisa langsung dikirim ke polisi setempat sehingga cepat ditanggapi.

"Teknologi dimaksudkan untuk membuat hidup manusia lebih baik… termasuk bagi keselamatan perempuan," tulis Kementerian Komunikasi dan Teknologi India.

Panic button nantinya bisa diaktifkan dengan cara khusus, misalnya dengan menekan tombol angka "5" dan "9" di ponsel. Untuk smartphone, emergency call bisa langsung dibuat dengan menekan tombol power sebanyak tiga kali dengan cepat.

Sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Digital Trends, Rabu (27/4/2016), kebijakan ini akan berlaku efektif untuk semua ponsel yang dijual di India mulai Januari 2017.  

Setahun setelahnya, mulai Januari 2018, tiap ponsel juga wajib dilengkapi dengan sistem pelacak lokasi global positioning system (GPS).

Keselamatan perempuan ramai dibicarakan di India setelah terjadi banyak kasus kejahatan seksual dalam berapa tahun terakhir.

Dalam 2014 saja, tercatat ada 337.922 kasus kejahatan terhadap perempuan. Angka ini meningkat 9 persen dibanding tahun sebelumnya.

Para pelaku e-commerce di India, seperti Flipkart dan Amazon, pun ramai menjual aneka produk pertahanan diri bagi perempuan, seperti pepper spray, tongkat, dan stun gun berbentuk lipstik.

India merupakan salah satu pasar ponsel terbesar di dunia dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1 miliar orang. Sayangnya, para lelaki di sejumlah daerah pedesaan di negeri itu melarang kaum perempuan memiliki ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com