Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Google dan Uber Desak Legalisasi Mobil Tanpa Sopir

Kompas.com - 28/04/2016, 07:04 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Mobil tanpa awak alias self-driving car sudah menjadi bahasan lumrah. Vendor kawakan semacam BMW, Volvo, Mercedes Benz, dan Tesla Motors, telah memperkenalkan mobil pintar mereka masing-masing.

Tak hanya dari industri otomotif, pabrikan teknologi semacam Google dan Baidu pun ikut serta membuat mobil tak berpengemudi. Lantas, apa kendala untuk memasarkan produk-produk mereka secara komersil?

Seperti yang sudah-sudah, inovasi kerap bertentangan dengan aturan yang berlaku di tiap negara. Untuk itu, perlu ada payung hukum baru yang mengakomodir inovasi tersebut.

Atas dasar ini, lima perusahaan berkoalisi mendorong pemerintah Amerika Serikat agar segera mengeluarkan izin jalan bagi self-driving car, agar menjadi legal. Kelimanya adalah perusahaan induk Google, Alphabet, layanan ride-sharing Uber dan Lyft, serta vendor otomotif Ford dan Volvo.

"Kami akan bekerja dengan lembaga hukum, regulator, dan masyarakat, untuk mengaji keamanan dan manfaat sosial dari self-driving car," begitu pernyataan resmi koalisi, sebagaimana dilaporkan Reuters dan dihimpun KompasTekno, Kamis (28/4/2016).

Koalisi menunjuk mantan pejabat National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) Amerika Serikat, David Strickland, sebagai juru bicara. Menurut Strickland, koalisi hanya minta kejelasan pemerintah.

"Orang-orang ingin aturan yang jelas. Apa syarat yang dibutuhkan agar self-driving car bisa ada di jalanan," kata dia.

Koalisi pun membeberkan data 2014 yang menunjukkan ada lebih dari 32.000 kecelakaan fatal di jalanan AS selama setahun. Selain itu, ada 6,1 juta tabrakan mobil yang menyebabkan 2,3 juta korban luka-luka.

Menurut data, 94 persen dari total kecelakaan tersebut disebabkan kelalaian manusia. Dalam hal ini, self-driving car digadang-gadang sebagai solusi tepat mereduksi kelalaian tersebut.

Administrator NHTSA saat ini Mark Rosekind mengatakan, pembuat kebijakan tak boleh rancu dalam perumusan regulasi self-driving car.

Februari lalu, NHTSA menyebut sistem artificial intelligence yang berada di balik kemudi self-driving car milik Google dipertimbangkan sebagai sopir legal. Hal ini mengindikasikan restu NHTSA untuk mobil pintar.

Namun, palu dari pemerintah belum juga diketuk resmi. Koalisi masih terus melakukan upaya advokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com