KOMPAS.com - Rekomendasi pemblokiran 15 judul game online oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengundang perdebatan. Sebagian pihak menyambut baik rekomendasi tersebut. Tidak sedikit pula yang menentang habis-habisan wacana pemblokiran itu.
Ke-15 game yang dimaksud adalah World of Warcraft, Grand Theft Auto, Call of Duty, Point Blank, Cross Fire, War Rock, Counter-Strike, Mortal Kombat, Future Cop, Carmageddon, ShellShock, Rising Force, Atlantica, Confict Vienam, dan Bully.
Reaksi penolakan itu pun cukup keras. Sampai-sampai, sekelompok hacker sampai nekat mengubah tampilan laman (deface) situs milik KPAI. Disinyalir, tindakan di dunia maya tersebut merupakan bentuk protes atas rekomendasi tersebut.
Baca: Hacker Hitamkan Situs KPAI, Protes Pemblokiran 15 Game Online?
Atas perdebatan itu, menarik untuk diketahui, sebenarnya apakah pemblokiran merupakan keputusan yang tepat?
Tentu saja hal itu masih belum diketahui. Pasalnya, KPAI baru memberikan rekomendasi. Pihak pemerintah sendiri belum menjalankan pemblokiran tersebut.
Jika boleh berandai-andai, pemblokiran game online sepertinya tidak akan terlalu efektif. Apalagi untuk tujuan menghindarkan anak-anak dari konten berbau kekerasan.
Anak di bawah umur masih saja bisa terpapar dengan konten tersebut dari mana saja. Melalui tayangan di televisi, contohnya.
Di luar ke-15 judul game itu juga masih ada ratusan hingga ribuan judul game yang mengandung kekerasan.
Meskipun begitu, pemblokiran setidaknya masih bisa meminimalisir konsumsi konten kekerasan melalui sebuah media bernama game. Media yang satu ini sendiri memang memiliki image yang begitu melekat di kalangan anak-anak. Bisa dikatakan, sebagian besar kalangan anak pasti gemar bermain game.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.