"Kami terus mengadvokasi agar sistem pajak global dibuat lebih sederhana," ujarnya.
Isu sama di Indonesia
Di Indonesia, Google juga sempat disorot pemerintah karena masalah pajak. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) menuntut agar Google segera membuat Badan Usaha Tetap (BUT) di Tanah Air.
Pasalnya, selama ini Google hanya membuat kantor perwakilan, bukan kantor tetap. Karenanya, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tak berpengaruh pada peningkatan pendapatan negara.
Baca: Pemerintah ke Google dan Facebook, Bayar Pajak atau Diblokir
Padahal transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun.
Menurut Menkominfo Rudiantara, 70 persen dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia. Selain Google, dua perusahaan lainnya adalah Facebook dan Twitter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.