Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OnePlus Hengkang dari Indonesia, Apa Kata Kemenperin?

Kompas.com - 14/06/2016, 15:39 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini vendor ponsel China, OnePlus resmi hengkang dari Indonesia. Mereka beralasan ada perubahan regulasi yang membuat mereka kesulitan menjual produk di Tanah Air, kendati tidak merinci aturan apa yang dimaksud.

Pemerintah Indonesia sendiri saat ini sedang menggalakkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G LTE. Tujuannya meminta vendor global, seperti OnePlus, untuk berinvestasi dan ikut membangun industri ponsel di Tanah Air.

Entah aturan tersebut penyebabnya, atau bukan, yang pasti OnePlus kini sudah dipastikan hengkang dari pasar Tanah Air.

Tidak ambil pusing

Pemerintah sendiri mengaku tak ambil pusing soal hengkangnya vendor China yang satu ini, karena yang dicari adalah vendor global yang siap berinvestasi.

“Kalau (OnePlus) cuma menjual tanpa ada komitmen investasi di bidang industri hardware atau software, ya nggak masalah (hengkang),” komentar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), I Gusti Putu Suryawirawan saat dihubungi KompasTekno, Senin (13/6/2016).

“Pasar ponsel di negara kita ini sangat besar sehingga banyak yang cuma mau berdagang saja, tanpa komitmen masuk ke bidang industri,” imbuhnya.

Hanya dua produk saja di Indonesia

Sejak datang ke Indonesia pada 2015 lalu, OnePlus memang belum bisa memenuhi aturan TKDN yang disyaratkan pemerintah.

Produk perdana mereka di Indonesia adalah ponsel OnePlus One yang mulai masuk pada awal 2015 lalu. Perusahaan asal China ini menjualnya melalui kerjasama dengan salah satu situs belanja online Tanah Air.

Produk kedua, OnePlus 2 tidak dijual resmi di Indonesia dengan alasan terlambat mengurus proses sertifikasi TKDN.

produk ketiganya, sekaligus menjadi produk terakhir yang diluncurkan di Indonesia adalah OnePlus X, versi spec-down dari OnePlus 2. Ponsel ini diluncurkan Maret lalu dengan banderol Rp 3,4 juta.

Baca: Android OnePlus X Resmi Dijual di Indonesia, Harga Rp 3,4 Juta

OnePlus X sebenarnya punya kemampuan hardware 4G LTE, namun di Indonesia sengaja diturunkan menjadi 3G saja. Alasannya, mereka belum bisa mengikuti aturan pemerintah yang meminta ponsel 4G LTE mencapai TKDN 30 persen.

Baca: Begini Cara Android OnePlus X Akali Aturan TKDN

Skema Baru TKDN

Pemerintah saat ini sedang menggarap skema investasi baru sebagai syarat memenuhi TKDN. Ada dua skema yang rencananya bisa dipilih oleh produsen ponsel, yaitu investasi 100 persen software dan investasi 100 persen hardware.

Skema tersebut kemudian diturunkan ke dalam persyaratan lain lagi, yang masih dalam proses pembahasan. Salah satunya adalah soal rentang harga ponsel 4G LTE yang diizinkan untuk impor langsung dari luar negeri.

Baca: Begini Skema TKDN Ponsel 4G yang Baru

Lebih detilnya, bila vendor memilih investasi software atau aplikasi sebagai cara memenuhi TKDN, maka mereka diperbolehkan mengimpor ponsel complete built up (CBU) dengan syarat cost insurance freight (CIF) ponsel itu Rp 8 juta atau lebih.

Vendor yang memilih jalur software juga diminta untuk menyertakan gambaran mengenai rencana investasi industri. Namun soal besaran investasi tersebut masih dibahas oleh Kemenperin, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com