Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Ponsel "BM" Jangan Cuma Sesekali

Kompas.com - 22/06/2016, 15:27 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur Erajaya, Budiarto Halim mengapresiasi langkah pemerintah yang beberapa lalu merazia ponsel black market (BM) atau ilegal. Dia berharap hal seperti itu dilakukan rutin, bukan cuma sekali saja.

Peredaran ponsel ilegal sebenarnya sudah ramai sejak dulu. Namun saat ini, karena terhalang aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), distributor kesulitan memasukkan ponsel resmi ke Indonesia.

Sebagai efek sampingnya, sejumlah merek yang tidak bisa masuk secara resmi malah jadi dijual dengan cara ilegal.

Pemerintah, melalui kepolisian sempat melakukan razia ponsel ilegal. Tapi perlu dicatat, jika razia cuma sesekali saja, tidak akan berpengaruh karena dalam rentang waktu sang penjual akan kembali menjualnya.

"Kami cukup senang dengan razia yang sempat terjadi karena itu menunjukkan ada tindakan dari pemerintah. Harapan kami hal tersebut jangan dilakukan sekali tapi terus menerus," terang Budi kepada KompasTekno dalam acara jumpa media di Jakarta, Selasa (21/6/2016).

"Jangan cuma sekali lalu berhenti. Sayang momentumnya. Mestinya dijaga terus. Setelah razia, biasanya pemain black market (BM) ngumpet. Tapi kalo sudah reda akan muncul lagi," imbuh Budi.

Sebagai importir ponsel, Budi mengaku Erajaya tak bisa bertindak banyak. Mereka hanya bisa pasrah saja pada apa pun tindakan pemerintah terhadap ponsel ilegal.

Selain itu, menurut Budi, Erajaya juga berusaha mengedukasi pasar. Menunjukkan bahwa ponsel ilegal atau BM tidak memiliki jaminan keaslian, kadang ada yang refurbished dan hanya menyertakan garansi toko.

"Cuma garansi toko dan kalau tokonya tutup, lalu mau bagaimana?" ujarnya.

Sedangkan ponsel dari distributor resmi memiliki jaminan keaslian serta garansi. Jika terjadi sesuatu pada ponselnya, pembeli masih bisa mengklaim.

Negara rugi Rp 15 miliar

Beberapa pekan lalu, polisi mengamankan dua unit mobil boks di jalan S. Parman, Jakarta Barat. Kedua mobil diduga membawa 10.000 unit ponsel ilegal yang bermerek Xiaomi dan Apple.

Kabid Humas Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan kedua mobil tersebut membawa barang-barang yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 15 miliar.

Adapun barang bukti yang diamankan dari mobil boks bernomor polisi B 9064 BZ adalah 5.000 unit smartphone yang terdiri atas Xiaomi Mi 4i 16 GB, Xiaomi Redmi 2 Pro, dan iPhone 6s.

Sementara itu, dari mobil boks bernomor polisi B 9798 IL, petugas mendapati 5.000 unit smartphone lainnya, yang terdiri atas iPhone 5s batangan dan Xiaomi Mi3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com