Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengajukan permintaan Revisi PP No. 53/2000 tentang telekomunikasi agar network sharing memiliki payung hukum yang kuat.
Sementara, perubahan pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) mengenai tarif dan interkoneksi masih diproses dan kabarnya baru akan rampung sekitar bulan Agustus mendatang.
Tanggapan Telkom dan Telkomsel
Saat dimintai tanggapan oleh Kompas.com, Kamis (23/6/2016), VP Corporate Communication Telkomsel Adita Irawati menampik tudingan bahwa pihaknya menghalang-halangi rencana revisi aturan untuk mewujudkan penyesuaian biaya interkoneksi dan network sharing.
“Telkomsel tidak berupaya melakukan intervensi terhadap regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Regulasi merupakan domain pemerintah dan Telkomsel sangat menghormati proses pembuatan regulasi dan kebijakan tersebut,” ujar Adita melalui keterangan tertulis.
Baca: Telkomsel Bantah Tudingan Upaya Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi
Dari pihak Telkom, Vice President Corporate Communication Telkom Arif Prabowo juga menolak disebut berupaya menjegal revisi PP 53/2000 dan Permenkominfo di atas.
Sebaliknya, dia malah mendorong operator telekomunikasi lain agar ikut membangun jaringan ke seluruh Indonesia ketimbang hanya memanfaatkan infrastruktur Telkom dan Telkomsel lewat network sharing.
“Bukan menjegal, harus equal treatment dalam kondisi yang sama. Artinya jika sudah sama-sama memiliki jaringan yang sama-sama luas, barangkali akan lebih fair,” kata Arif ketika dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca: Telkom Menanggapi Tudingan Penjegalan Aturan Network Sharing
“Sejak awal kami berkomitmen membangun infrastruktur sampai ke pelosok Indonesia. Bukan hal uang mudah dan butuh resource yang sangat tinggi untuk hal tersebut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.