“(Operator seluler lain) Jangan takut, ngomong apa adanya saja. Kan kepentingan kita sama, jangan ngedumel di belakang layar saja,” ujar pria yang kerap disapa Alex ini kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Selasa lalu.
Baca: Pesan Bos Indosat ke XL, Smartfren, dan Tri, Jangan Takut
Pasalnya, pangsa pasar Telkomsel di luar Jawa diperkirakan sudah lebih dari 80 persen. Angka itu jauh di atas batas ketentuan undang-undang persaingan usaha yang sebesar 50 persen.
Jika dominasi itu semakin besar, katakanlah 90 persen, maka Telkomsel sudah tak terbendung dan bisa saja naik ke 100 persen. Saat hal ini terjadi, menurut Alex, masyarakat di luar Jawa tak akan punya pilihan operator lain.
“Kalau mereka sudah 100 persen, akan sulit bagi kami untuk berkompetisi. Ini seperti kembali ke zaman (monopoli) Telkom untuk telepon fixed line nasional lagi,” keluhnya.
Bukan cuma dominasi
Masalah antara Telkomsel dan Indosat sendiri bukan cuma soal dominasi. Keduanya juga berselisih pendapat mengenai aturan penurunan tarif interkoneksi dan network sharing. Telkomsel menolak, sedangkan Indosat mendukung perwujudan aturan tersebut.
Biaya interkoneksi sendiri adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya merupakan salah satu komponen yang menentukan besaran tarif ritel.
Sedangkan network sharing adalah konsep mengenai satu perangkat jaringan aktif yang digunakan oleh beberapa operator berbeda. Konsep demikian dinilai bisa membantu memangkas biaya pembangunan jaringan sekaligus mempercepat proses pembangunannya.
Rencananya Kementerian Komunikasi dan Informatika berniat mengatur soal penurunan tarif interkoneksi ini dalam peraturan menteri. Sedangkan network sharing rencananya dimasukkan dalam penyesuaian Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.
Sumber dalam industri telekomunikasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa Telkom dan Telkomsel berusaha menjegal agar revisi aturan tersebut dibatalkan.
"Peraturan itu dilobi habis-habisan supaya tidak ditandatangani,” ujar sumber itu.
Baca: Di Balik Perseteruan Indosat-Telkomsel, Ada Isu Pembatalan 2 Regulasi Telekomunikasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.