Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Rugi, Setengah Operator di Asia Bermitra dengan OTT

Kompas.com - 29/06/2016, 18:17 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

KOMPAS.com - Kehadiran layanan over the top (OTT) semacam WhatsApp, Line, BBM, Facebook, Twitter, dan sebagainya, dianggap merugikan operator telekomunikasi. Pasalnya, OTT memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara dan pengiriman pesan tanpa memakan pulsa.

Kondisi itu membuat pengguna beralih dari telepon standar dan SMS ke pemanfaatan OTT. Fenomena ini sudah berlaku selama hampir satu dekade. Alhasil, pendapatan operator telekomunikasi untuk layanan suara dan SMS pun menurun. Sementara itu, operator juga sulit membendung maraknya penggunaan OTT.

Jalan tengah akhirnya ditempuh dengan kerja sama antara operator dan OTT. Menurut hasil survey firma penelitian Alepo, lebih dari 50 persen operator telekomunikasi di di Asia telah bermitra dengan penyelenggara OTT.

Survey itu dikeluarkan dan diumumkan dalam ajang MWC 2016 di Shanghai, China, sebagaimana dikutip KompasTekno, Rabu (29/6/2016) dari Telecomasia.

"Ini jelas menunjukan bahwa operator di Asia sadar dengan ancaman OTT dan secara proaktif meramu strategi dan model bisnis baru untuk menanggulanginya," kata Director Marketing Alepo Danielle Elaine Smith.

Meski begitu, hasil survey juga menunjukkan masih ada dua per tiga operator di Asia yang bersikeras bersaing dengan OTT. Dengan kata lain, mereka menolak bekerja sama dengan OTT dan memilih membuat aplikasi sendiri.

Kondisi Tanah Air

Di Indonesia, kerja sama antara OTT dan operator kerap terjadi. Salah satunya, pada 2013 lalu layanan panggilan dan chatting Kakao Talk bekerja sama dengan dua operator sekaligus, yakni Telkomsel dan XL.

Selain itu, maraknya layanan streaming musik dan video akhir-akhir ini juga kembali merekatkan kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi. Dua di antaranya, XL menggandeng layanan musik Yonder dan Indosat merangkul Spotify.

Selain berkolaborasi untuk menyiasati ancaman OTT, operator di Indonesia juga mendorong penyematan aplikasi buatan sendiri. Contohnya Telkomsel yang membuat layanan video UseeTV dan XL yang membuat layanan Tribe.

Lebih jauh, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet.

Aturan itu akan menjadi payung hukum bagi penyelenggara OTT. Ada beberapa poin yang diatur, salah satunya menyebut OTT yang menawarkan layanan serupa atau subtitutif dengan layanan telekomunikasi wajib bekerja sama dengan operator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com