Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Tarif Interkoneksi Mesti Adil untuk Operator

Kompas.com - 02/08/2016, 15:05 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengeluarkan keputusan terkait tarif interkoneksi dalam waktu dekat ini. Keputusan ini diharapkan adil, tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu.

Pengamat telekomunikasi Mundar Wiyarso berpendapat, interkoneksi memiliki filosofi kesetaraan dalam hal penyediaan jaringan atau jasa.

Artinya, interkoneksi mesti diatur sedemikian rupa agar jangan sampai ada satu operator yang membuat jaringan dan operator lainnya hanya menumpang saja untuk memberikan layanan.

Mundar mencontohkan kesetaraan tersebut seperti yang terjadi antara Telkom dan XL. Telkom memiliki jaringan yang kuat di wilayah Indonesia Timur, sedangkan XL sangat kuat di wilayah Sumatra. Keadaan tersebut berarti kedua operator saling membangun.

“Mereka saling membangun dan saling melakukan interkoneksi. Itu yang dinamakan equal (kesetaraan),” paparnya dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (2/8/2016).

Sekadar diketahui, tarif interkoneksi adalah komponen yang dikeluarkan operator untuk melakukan panggilan lintas jaringan. Biaya ini salah satu komponen dalam menentukan tarif ritel selain margin, biaya pemasaran, dan lainnya.

Formula perhitungan biaya interkoneksi ini ditetapkan oleh Pemerintah, dan operator hanya memasukan data yang diperlukan sesuai dengan kondisi jaringan masing-masing operator.

Hasil perhitungan dari operator akan disetujui oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Hal ini untuk mencegah operator tujuan memberlakukan tarif interkoneksi yang tinggi dan tidak sesuai dengan biaya investasi jaringannya.

Saat ini tarif interkoneksi yang diberlakukan di Industri hanya di bawah 20 persen dari tarif retail lintas operator yang dibayarkan oleh pelanggan. Kisaran biaya interkoneksi adalah Rp 250 terhadap tarif retail lintas operator Rp 1.500.

Target Menkominfo

Menkominfo Rudiantara berniat menurunkan tarif interkoneksi ini hingga kisaran 20 persen. Namun, Rudiantara tidak merinci metode apa yang akan dipakai untuk menurunkan tarif interkoneksi ini.

Niat pemangkasan tarif interkoneksi tersebut juga sempat menimbulkan kontroversi. Tak semua operator setuju dengan penurunan yang diniatkan oleh Rudiantara.

Telkomsel, salah satunya, berpendapat bahwa penurunan tarif interkoneksi yang diniatkan tak akan mempengaruhi penurunan tarif ritel.

Baca: Telkomsel Minta Penghitungan Tarif Interkoneksi yang Adil

Perusahaan pelat merah ini menyarankan agar pemerintah melakukan penghitungan tarif interkoneksi menggunakan metode cost based dan mempertimbangkan besaran investasi yang dikeluarkan oleh operator.

Sedangkan operator lainnya, seperti XL, Indosat, Smartfren dan Tri, berharap tarif interkoneksi bisa diturunkan lebih besar, bahkan hingga 40 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com