Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Terganggu "Pokemon Go", Pria Ini Tuntut Niantic

Kompas.com - 02/08/2016, 17:59 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber PCWorld

KOMPAS.com - Setelah pemerintah Jepang dan Amerika Serikat meminta Niantic menghapus Pokestop di area tertentu, kini studio game itu dituntut lewat jalur hukum oleh seorang warga di New Jersey, AS.

Tuntutan itu didasari oleh akar yang sama: Niantic menanam Pokestop di area yang tidak diindahkan pihak tertentu. Adalah Jeffrey Marder yang mengajukan tuntutan itu ke perusahaan yang didirikan John Hanke.

Baca: Jepang Minta Niantic Hapus Pokestop

Marder tak terima karena Pokestop tersemat di rumah pribadinya. Hal itu mengusik ketentraman di zona privasi miliknya, sebagaimana dikutip KompasTekno, Selasa (2/8/2016) dari PCWorld.

"Niantic merancang Pokestop dan Gym tanpa ada permisi dari pemilik properti," begitu tertera pada tuntutan yang ia layangkan ke pengadilan negeri.

Berkat Pokestop di area rumahnya, para pemain Pokemon Go berdatangan dan membuat kehebohan. Beberapa orang bahkan mengetuk pintu untuk meminta izin menangkap Pokemon di halaman belakang rumah Marder.

Belum jelas kapan pengadilan negeri bakal memanggil pihak Niantic. Saat diminta tanggapan, perwakilan Niantic pun mengimbau para pemain untuk bersikap bijak.

"Jika Anda tak bisa menggapai Pokestop karena lokasinya di wilayah privat, pergilah ke tempat lain yang juga punya Pokestop," kata perwakilan tersebut.

Sebelumnya, Niantic juga telah merilis formulir online bagi pihak tertentu yang tak senang dengan keberadaan Pokestop di titik-titik tertentu. Formulir itu bisa diakses di sini.

Baca: Avatar di Pokemon Go Bisa Diedit, Begini Caranya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PCWorld
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com