Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Argo Kuda" Tembus Rp 595.000, Sopir Uber Diberhentikan

Kompas.com - 10/08/2016, 19:09 WIB
Oik Yusuf

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Uber Indonesia menyatakan telah memberhentikan pengemudi layanan taksi online miliknya karena membuat seorang pengguna mendapat tagihan hampir Rp 600.000 hanya untuk perjalanan dari Kasablanka ke Setiabudi.

Setelah pelanggan turun di Setiabudi, sopir "nakal" tersebut melanjutkan perjalanan sampai ke Serang di wilayah Banten yang jaraknya lebih dari 200 kilometer tanpa menutup transaksi di aplikasi Uber.

“Dapat kami konfirmasikan bahwa mitra-pengemudi tersebut sudah dinonaktifkan dari platform Uber,” sebut juru bicara Uber Indonesia saat dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (10/8/2016).

Ketika ditanya apakah kesalahan penagihan ini terjadi karena tindakan sopir atau hal lain, pihak Uber menyatakan hal tersebut “tidak terkait dengan sistem atau platform” Uber.

Ditambahkan bahwa tarif "argo kuda" alias tagihan tak wajar yang didapat oleh pengguna Uber akan disesuaikan menurut tarif sebenarnya. Mekanisme “refund” ini berupa penyesuaian tagihan kartu kredit yang dijadikan alat pembayaran.

Pihak Uber mengimbau penggunanya agar menyalurkan keluhan apabila menemui kejadian seperti yang dialami Dolly. Keluhan bisa disampaikan melalui fitur komplain di dalam aplikasi Uber atau via e-mail ke alamat support.jakarta@uber.com.

“Kami akan melakukan review, lalu menyesuaikan biaya perjalanan kepada pihak pengguna,” kata sang juru bicara.

Cerita berawal dari seorang pengguna Uber bernama Dolly Surya yang memakai layanan transportasi berbasis aplikasi itu untuk pergi dari Mal Kota Kasablanka ke Setiabudi, Jakarta, Selasa (9/8/2016) malam.

Menurut dia, rute yang relatif pendek itu membuahkan tagihan di luar kewajaran, mencapai Rp 595.000, gara-gara sopir yang ternyata tidak menekan tombol “end trip” ketika sudah sampai ke tujuan.

“Saya dicurangi sopir Uber dalam perjalanan terakhir. Tarif saya seharusnya Rp 18.000, tapi malah melambung menjadi hampir Rp 600 ribu,” keluh Dolly dalam kicauan di Twitter, esok hari setelah kejadian yang tak mengenakkan itu.

Ketika dihubungi oleh KompasTekno, Dolly mengirimkan screenshot tanda terima tagihan untuk perjalanan dimaksud, berikut gambaran rute tak wajar yang ditempuh oleh pengemudi mobil Uber yang ditumpanginya waktu itu.

Dolly mengatakan, usai mengantarnya ke Setiabudi, sang pengemudi bernisial AR yang mengendarai mobil sedan hatchback itu menempuh rute yang jauh hingga ke daerah Serang, Banten. Dolly pun menyuarakan keluhanya lewat fitur komplain yang tersedia dalam aplikasi Uber.

Baca: Tips Menghindari Jebakan Argo Kuda Sopir Uber

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com