Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajaran dari Kasus "Argo Kuda" Uber di Jakarta

Kompas.com - 11/08/2016, 09:41 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ulah sopir "nakal" Uber membuat penumpang bernama Dolly Surya geram. Bagaimana tidak, ia dikenai "argo kuda" Rp 595.000 untuk perjalanan dari daerah Kasablanka ke Sudirman, Jakarta, Selasa (9/8/2016) malam.

Jika merujuk pada tarif normal Uber, Dolly semestinya cuma membayar sekitar Rp 18.000 untuk jarak tempuh sekitar empat kilometer dari titik penjemputan ke destinasi akhir.

Dolly baru sadar dicurangi setelah mengecek aplikasi Uber miliknya. Sistem Uber mencatat Dolly melakukan perjalanan sejauh 215 kilometer dalam waktu 534 menit.

@DollySW/ Twitter Screenshot biaya perjalanan Uber yang dibebankan kepada @DollySW dan rute sopir yang disebutnya berulah dengan sengaja tidak mengakhiri perjalanan meski sudah sampai tujuan.

Ia pun mencurahkan kekesalannya ke Twitter pada Rabu (10/8/2016) pagi. Saat dihubungi KompasTekno, Dolly mengatakan sopir Uber tidak mengakhiri perjalanan alias "end trip" di aplikasi begitu sampai tujuan.

Sang sopir baru menekan "end trip" setelah lebih kurang 10 jam berkeliling Jakarta hingga ke daerah Tangerang. Alhasil, Dolly ditagih biaya perjalanan yang sama sekali tidak dia lalui.

Tindakan Uber

Keluhan Dolly akhirnya ditanggapi Uber setelah ramai di Twitter. Layanan ride sharing asal San Francisco itu pun menindak tegas sopir yang bersangkutan.

"Dapat kami konfirmasikan bahwa mitra pengemudi tersebut sudah dinonaktifkan dari platform Uber," kata juru bicara Uber Indonesia pada KompasTekno via pesan singkat.

Baca: Argo Kuda Tembus Rp 595.000, Sopir Uber Diberhentikan

Lebih lanjut, "argo kuda" yang dibayar otomatis oleh Dolly via kartu kredit juga akan disesuaikan. Dolly hanya perlu membayar perjalanan yang ia lalui dengan tarif standar Uber.

Menurut juru bicara Uber, proses penyesuaian itu memakan waktu tiga hari. Yang jelas, Dolly pada akhirnya tak perlu membayar tagihan Rp 595.000.

Baca: Kasablanka-Setiabudi Ditagih Rp 595.000, Ini Jawaban Uber

Tips terhindar dari "argo kuda"

Terlepas dari kasus Dolly yang kini tuntas, insiden "argo kuda" sejatinya bukan hal baru. Beberapa pengguna mengaku pernah mengalami kejadian serupa, meski nominal pembayarannya tak semahal Dolly.

"Gue sempat beberapa kali (mengalami kejadian yang sama)," kata Aulia Masna yang merupakan pengamat teknologi sekaligus pengguna Uber.

Belajar dari pengalaman, Aulia pun kini tahu cara menghindari jebakan sopir nakal. Sebelum turun dari kendaraan, kata dia, penumpang Uber sebaiknya memastikan sopir sudah melakukan "end trip".

Pasalnya, fitur "end trip" hanya tersedia pada aplikasi sopir. Penumpang tak bisa menuntaskan perjalanan meski pada kenyataannya telah tiba di tujuan dan keluar dari mobil.

Aulia menilai fungsi kontrol "end trip" yang terpusat pada sopir berisiko merugikan penumpang seperti yang dialami Dolly. Ia berharap tim engineer dan designer Uber bisa memikirkan solusi untuk isu ini.

Salah satu opsi dari Aulia, Uber dapat menghadirkan pula fitur "end trip" pada aplikasi penumpang agar konfirmasi perjalanan berasal dari dua pihak.

Sembari menunggu sistem yang lebih baik, perwakilan Uber mengimbau para penumpang terus memberi masukan dan rating atas pengalaman yang diberikan sopir. Masukan dan rating sangat penting untuk sistem pemantauan kualitas sehingga sopir diharapkan lebih enggan berbuat curang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com