Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telkom Bakal Dipaksa Berbagi Jaringan?

Kompas.com - 13/08/2016, 14:10 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Perusahaan pelat merah, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) kemungkinan bakal dipaksa berbagi jaringan dengan pesaingnya jika terjadi perubahan aturan mengenai penyelenggaraan telekomunikasi.

Secara spesifik, perubahan peraturan telekomunikasi yang dimaksud adalah Pertaruran Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2000 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan PP No 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit.

Sumber internal pemerintah menyebutkan, proposal mengenai perubahan aturan tersebut akan berdampak liberalisasi sektor telekomunikasi, sekaligus mempercepat penggelaran jangkauan jaringan telekomunikasi dalam durasi tiga tahun.

“Kalau terus membangun jaringan fixed dan mobile dengan metode yang dipakai sekarang, kita akan rugi lebih kurang 15 miliar dollar AS (sekitar Rp 196,5 triliun) demi memperluas jaringan,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seperti dilansir KompasTekno dari Reuters, Sabtu (13/8/2016).

“Mestinya memakai strategi pembangunan yang lebih efisien, yaitu yang memungkinan terjadinya active sharing,” imbuhnya sambil merujuk pada konsep berbagi spektrum atau frekuensi telekomunikasi.

Telkom memiliki banyak saingan di wilayah Pulau Jawa. Tapi di luar Jawa, perusahaan pelat merah ini telah lama mendominasi. Tarif yang dibebankan pada daerah terpencil pun bisa dua kali lipat tarif di kota besar.

Telkom juga memiliki kontribusi besar terhadap pemasukkan negara. Tahun lalu saja, perusahaan menghasilkan lebih kurang Rp 32 triliun untuk pemerintah, termasuk di dalamnya dividen serta pajak.

Operator-operator lain yang lebih kecil ketimbang Telkom berharap rencana network sharing ini terwujud. Di antaranya adalah PT XL Axiata serta Indosat, yang mayoritas sahamnya masing-masing berada di tangan Axiata Grup Malaysia dan Ooredoo asal Qatar.

Tapi di sisi lain, pemerintah terlihat enggan mengubah kebijakan karena akan memengaruhi sektor lain, misalnya keamanan nasional.

Dibicarakan dengan Menko Perekonomian

Pembicaraan mengenai perubahan peraturan tentang penyelenggaraan telekomunikasi itu kini dikoordinir oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Namun pembicaraan tersebut masih buntu.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetujui agenda perubahan peraturan tersebut. Syaratnya, operator mendapatkan kompensasi yang adil, sesuai dengan investasi yang telah dikeluarkan untuk membangun jaringan.

Menurut pejabat Kemenko Perekomian, Bambang Adi Winarso, Sekretariat Negara (Setneg) telah meminta agar konsep perubahan peraturan telekomunikasi itu dibuat ulang. Syarat yang disebutkan oleh Kementerian BUMN mesti dimasukkan ke dalam revisi kali ini.

Agaknya, permintaan ini akan membuat proses implementasi peraturan baru itu melambat. Tidak diketahui dengan jelas kapan revisi kedua, yang mengakomodir permintaan Kementerian BUMN bakal selesai.

Jika revisi peraturan ini dikeluarkan, Menkominfo mengatakan dirinya mesti menetapkan mekanisme tarif network sharing. Namun hal ini mendapat tentangan dari Telkom yang menginginkan pentarifan tetap menjadi kesepakatan bisnis antar operator.

“Itu bukan wilayah pemerintah. Jika kami diwajibkan berbagi, bukankah artinya kami mesti mengorbankan kepentingan jangka panjang kami? Itu tidak adil untuk kami,” ujar Direktur Wholesale & International Service PT Telkom, Honesti Basyir kepada Reuters.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

Gadget
Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

Software
Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

e-Business
8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

e-Business
Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

Internet
Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

Software
HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

Gadget
7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Gadget
Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

Gadget
Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

e-Business
Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

Internet
CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

e-Business
'Fanboy' Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

"Fanboy" Harap Bersabar, Apple Store di Indonesia Masih Sebatas Janji

e-Business
WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

WhatsApp Rilis Filter Chat, Bisa Sortir Pesan yang Belum Dibaca

Software
Steam Gelar 'FPS Fest', Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Steam Gelar "FPS Fest", Diskon Game Tembak-menembak 95 Persen

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com