Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Inikah Jumlah Aplikasi Lokal yang Wajib Ada di Ponsel 4G?

Kompas.com - 17/08/2016, 12:11 WIB
Penulis Deliusno
|
EditorReska K. Nistanto

KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang belum mengumumkan skema akhir Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang baru. Namun, peraturan tersebut dikabarkan sudah resmi diteken oleh Menperin terdahulu, Saleh Husin.

Menurut sumber dalam industri, dalam peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah, tepatnya pada Permenperin No 65 tahun 2016, dirinci mengenai skema pemenuhan TKDN melalui dua alternatif, yakni melalui aspek manufaktur (hardware) dan aplikasi (software).

Tidak hanya itu, masing-masing aspek masih memiliki persyaratan pemenuhan tambahan. Salah satunya terkait dengan penggunaan aplikasi lokal dalam perangkat.

Apabila ingin menggunakan aspek manufaktur, sebuah perangkat harus sudah pre-load minimal 2 aplikasi atau setidaknya 4 game bikinan developer Indonesia.

Baca: Aturan TKDN Ponsel 4G Sudah Diteken Pemerintah?

Minimal jumlah pengguna aktif dari masing-masing aplikasi atau game tersebut adalah sebanyak 250.000 orang.

Sementara itu, jika ingin masuk melalui aspek software, sebuah perangkat harus pre-load minimal 7 aplikasi atau 14 game bikinan lokal.

Masing-masing aplikasi tersebut harus memiliki pengguna aktif minimal 1.000.000 orang.

Baik untuk aspek manufaktur dan aplikasi, harus melakukan proses injeksi software langsung di Indonesia. Peletakan server juga harus di Tanah Air.

KompasTekno telah berupaya menghubungi Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elekronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan untuk konfirmasi. Namun ia tidak bersedia memberikan keterangan TKDN tersebut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke