Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu TKDN, Aturan yang Bikin Ponsel 4G Susah Masuk Indonesia?

Kompas.com - 18/08/2016, 15:12 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak 2015 lalu, aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk ponsel 4G yang dijual di Indonesia ramai diperbincangkan. Berbagai usulan skema silih berganti muncul.

Aturan ini sampai membuat beberapa vendor ponsel menahan diri untuk merilis ponsel baru, bahkan sampai ada yang angkat kaki dari pasar Indonesia.

Apple yang merilis iPhone 6S dan 6S Plus pada 2015 hingga kini belum juga memasarkan produknya itu secara resmi di Indonesia. Vendor ponsel China, OnePlus juga batal merilis ponsel unggulannya, OnePlus 2 dan OnePlus 3, gara-gara aturan yang sama, yang akhirnya  memutuskan untuk meninggalkan pasar Indonesia.

Sebagian vendor ponsel lain main akal-akalan dengan mematikan fungsi jaringan 4G di produknya yang dipasarkan di Indonesia, meninggalkan pelanggan dengan kapabilitas 3G, seperti yang dilakukan oleh Xiaomi dengan Redmi Note 3.

Sebenarnya apa itu aturan TKDN sehingga membuat repot vendor-vendor ponsel?

TKDN adalah nilai atau persentase komponen produksi buatan Indonesia yang dipakai dalam sebuah produk berbasis jaringan 4G LTE. Komponen tersebut bukan cuma soal hardware saja, tapi juga memperhitungkan software hingga tenaga kerja lokal.

Tujuan aturan ini dibuat adalah untuk mengurangi defisit perdagangan akibat banyaknya barang impor yang masuk ke Indonesia. Pasalnya, saat era 3G dulu, ponsel bebas diimpor masuk tanpa penyaring apa pun.

Namun selanjutnya, jumlah impor ponsel ini besar dan berpengaruh meningkatkan defisit nilai transaksi perdagangan. Total impor ponsel pada 2012 lalu mencapai 70 juta unit, sedangkan pada 2014 sekitar 54 juta unit.

Baca: Kalau TKDN 4G Cuma Hardware, Indonesia Cuma Jadi Buruh

Seiring dengan masuknya era 4G dan jumlah impor perangkat genggam diprediksi terus naik, maka diberlakukan peraturan TKDN ini agar Indonesia tidak dirugikan dengan hanya menjadi pasar, melainkan tetap mendapat nilai tambah.

Saat aturan TKDN sudah berlaku, produk yang tidak memenuhinya tidak akan diperbolehkan dijual di Indonesia. Vendor harus memakai komponen, produk, atau jasa dari dalam negeri untuk merakit produknya dan memperoleh nilai TKDN yang disyaratkan sehingga bisa tetap berjualan.

Sederhananya, vendor ponsel dari yang besar hingga kecil, mesti memasukkan komponen lokal di dalam ponsel buatan mereka, jika tidak ingin dilarang untuk berjualan di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Tanda-tanda Smartphone iQoo Z9 dan Z9x Segera Masuk Indonesia

Gadget
Apple Gelar Acara 'Let Loose' 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Apple Gelar Acara "Let Loose" 7 Mei, Rilis iPad Baru?

Gadget
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com