JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik aturan interkoneksi operator telekomunikasi semakin hangat beberapa bulan terakhir. Telkom dan Telkomsel meminta tarif tersebut dihitung secara asimetris berdasarkan biaya investasi masing-masing operator.
Sementara itu, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3, dan Smartfren, sepakat dengan mekanisme penghitungan simetris dari pemerintah meski persentase penurunannya belum memenuhi ekspektasi.
Di luar silang pendapat dua kubu tersebut, Komisi 1 DPR RI berharap aturan interkoneksi bisa berdampak langsung bagi rakyat. Bagaimanapun mekanismenya, lembaga legislatif itu ingin tarif ritel panggilan yang dibebankan ke pengguna turun.
"Kalau biaya interkoneksi diturunkan, implikasinya ke rakyat apa? Kalau nggak ada, ya nggak usah turun," kata Anggota Komisi 1 DPR dari Fraksi PAN, Budi Youyastri, Kamis (25/8/2016) di Gedung Nusantara II, Komplek DPR Senayan, Jakarta.
Perlu diketahui, biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator A kepada operator B yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Selama ini, biaya tersebut disepakati Rp 250 per menit.
Umumnya, tarif tersebut dikaji kembali tiap tiga tahun. Pada periode ini, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) sudah mengadakan 17 kali pertemuan dengan para operator untuk menetapkan tarif baru 2016.
Hasilnya, pemerintah menetapkan penurunan tarif interkoneksi rata-rata 26 persen pada 2 Agustus lalu melalui Surat Edaran No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016. Ketuk palunya dijadwalkan 1 September 2016 mendatang.
Interkoneksi sendiri merupakan salah satu variabel untuk menurunkan tarif ritel. Ada beberapa variabel lain yang juga berpengaruh seperti biaya pemasaran, biaya servis aktivasi, dan margin keuntungan yang diharapkan operator.
Silang pendapat operator
Kendati tarif interkoneksi bukan variabel tunggal, Indosat berjanji akan menurunkan tarif pungut (ritel) ke pelanggan jika tarif interkoneksi benar-benar turun. Hal tersebut diucapkan Presiden Direktur Indosat Ooredoo, Alexander Rusli, pada kesempatan yang sama.
"Kami pasti turunkan. Sejak Desember saja kami sudah berlakukan Rp 1 per menit untuk lintas operator di luar Jawa. Tapi itu kami masih subsidi Rp 170," kata dia.
Hal serupa diungkap Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini. Ia mengklaim pihaknya sudah menurunkan tarif di luar Pulau Jawa segera setelah mencium tanda-tanda penurunan interkoneksi.
"Sekarang sudah Rp 31 per menit di luar Jawa. Itu turun dari Rp 300-an per menit," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah mengatakan, tarif interkoneksi tak akan berpengaruh besar bagi pelanggan. Ia berdalih komponen interkoneksi cuma mengambil ceruk 15 persen dari komponen tarif ritel keseluruhan.
"Dampaknya tak signifikan, paling tarif ritel turun 1,8 persen," ujarnya.
Komisi 1 DPR RI memanggil semua operator hari ini sebagai tindak lanjut pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara pada hari sebelumnya. Lembaga legislatif itu ingin mendengar isi hati para operator sebelum aturan interkoneksi resmi pada September mendatang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.