Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Kelar sejak 2015, Tarif Interkoneksi Diminta Segera Dipastikan

Kompas.com - 26/08/2016, 11:20 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Direktur Indosat Ooredoo, Alexander Rusli menilai, aturan tarif baru interkoneksi operator telekomunikasi sudah sangat berlarut-larut. Aturan itu mulai dibahas sejak Januari 2015 dan hingga kini belum menemui titik tengah.

"Kami cuma mau kepastian, ini sudah mau 2017," kata dia, Kamis (25/8/2016), usai RDP Komisi 1 DPR RI di Komplek DPR Senayan, Jakarta.

Pada 2 Agustus lalu, Kemenkominfo sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan tarif interkoneksi turun rata-rata 26 persen menjadi Rp 204 per menit untuk semua operator alias simetris. (Baca: Kemenkominfo Tetapkan Tarif Interkoneksi Baru)

Biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator kepada operator lain yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Sebelumnya, biaya ini disepakati Rp 250 per menit.

Masalahnya, putusan yang menunggu disahkan pada 1 September mendatang itu memicu pro kontra. Dua operator pelat merah, Telkom dan Telkomsel, meminta pemerintah menghitung ulang tarif interkoneksi secara asimetris berdasarkan biaya investasi yang dikeluarkan alias cost based.

Jika didasarkan penghitungan asimetris itu, Telkomsel mengklaim tarif interkoneksi justru naik Rp 280 per menit. Artinya, penerapan Rp 204 per menit akan membuat Telkomsel rugi Rp 76 per menit.

Bagi Alex, penghitungan asimetris ala Telkomsel tak sesuai dengan penghitungan asimetris yang berlaku global. Pria yang juga menjabat CEO itu mengatakan mekanisme asimetris seharusnya mendorong operator dominan mengalah agar ketimpangan bisnis dengan operator kecil tak signifikan.

Tak sesuai ekspektasi, tapi lebih penting kepastian

Lebih lanjut, Alex mengatakan tarif interkoneksi dari surat edaran Menkominfo sejatinya juga tak sesuai ekspektasi Indosat. Operator bernuansa kuning ingin interkoneksi turun hingga Rp 86 per menit.

"Kami juga mau turun lebih dari Rp 204, tapi kami sepakat saja karena paling penting kepastian," ia menuturkan.

Kepastian itu, kata Alex, penting untuk merencanakan peta bisnis tahun 2017. Jika biaya interkoneksi ditetapkan, operator bisa langsung memperkirakan trafik yang masuk, potensi produk baru yang lebih menguntungkan masyarakat, serta investasi jaringan baru.

Hal ini sesuai dengan yang dirasakan XL Axiata, Hutchison Tri, dan Smartfren. Masing-masing sepakat dengan ketetapan surat edaran Kemenkominfo meski tak sepenuhnya puas.

"Pembahasan interkoneksi sudah panjang. Pemerintah akhirnya menetapkan pada 2 Agustus. Walau belum sesuai harapan tapi kami apresiasi," kata Direktur Utama XL Axiata, Dian Siswarini, pada kesempatan yang sama.

Sementara itu, Direktur Utama Smartfren, Merza Fachys mengatakan, 30 persen pendapatan Smartfren digunakan untuk membayar interkoneksi ke operator lain. Berdasarkan penghitungannya, biaya interkoneksi bisa diturunkan hingga Rp 100 per menit.

Namun Merza juga tak mau bersikukuh. Ia menganggap ketetapan pemerintah sudah menjadi jalan tengah untuk semua pihak.

"Lebih tidak logis kalau asimetris. Rp 204 pun kami masih berat. Tapi kalau akhirnya sudah dipastikan, menurut kami penurunan itu bisa membantu," ia menuturkan.

Presiden Direktur Hutchison Tri, Danny Buldansyah, juga mengharapkan penurunan hingga Rp 120. Sama seperti rekan-rekan lainnya, Danny lebih memilih kepastian interkoneksi segera ada.

Interkoneksi merupakan salah satu komponen yang menjadi dasar tarif ritel pelanggan. Selain interkoneksi masih ada unsur lain, seperti margin keuntungan yang diharapkan operator dan biaya promosi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com