Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pabrik Komponen iPhone Digaji Rendah dan Lembur Tanpa Upah

Kompas.com - 30/08/2016, 10:33 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber 9to5mac

KOMPAS.com - Lembaga pengawas industri, China Labor Watch, mengeluarkan laporan teranyar tentang pelanggaran hak buruh di pabrik penyuplai komponen Apple, Pegatron. Beberapa pelanggaran yang dimaksud meliputi jam kerja yang terlalu lama dan upah yang terlalu rendah.

Buruh pabrik Pegatron juga tak diberi upah lembur. Selain itu, beberapa buruh diketahui merupakan pekerja ilegal sehingga tak bisa berbuat apa-apa dengan kebijakan Pegatron.

Diketahui, Pegatron merupakan salah satu penyuplai komponen terbesar Apple selain Foxconn. Perusahaan tersebut tengah menggenjot produksi komponen untuk iPhone 7 yang dijadwalkan meluncur pada September mendatang.

Baca: Apple Sebar Undangan, iPhone 7 Meluncur 7 September

Isu pelanggaran hak buruh sudah menjadi sorotan pemerintah China atas praktik kerja Pegatron dan Foxconn sejak lama. China Labor Watch sendiri telah menginvestigasi kasus ini sejak 2013 lalu.

Berikut inti dari laporan China Labor Watch, sebagaimana dirangkum KompasTekno, Selasa (30/8/2016) dari 9to5Mac.

Pertama, upah buruh 1,85 dollar AS (Rp 24.000-an) per jam pada 2015. Tahun ini angka itu dinaikan menjadi 2 dollar AS (Rp 26.000-an) per jam setelah sebelumnya sempat turun 1,60 dollar AS (Rp 21.000-an) per jam.

Kedua, sebanyak 62 persen buruh bekerja di atas jam kerja hingga rata-rata 82 jam per bulannya. Satu pekerja pernah kelebihan kerja hingga 109 jam per bulan, total jam kerjanya menjadi 293 jam.

Ketiga, hukum di China melarang perusahaan memberi lembur bagi pekerja magang. Pegatron justru melakukannya, rata-rata pekerja magang kelebihan jam kerja hingga 80 jam per bulan.

Keempat, pekerja memperoleh upah standar bulanan 213 dollar AS atau sekitar Rp 2,8 jutaan.

Kelima, pada masa sibuk, pekerja harus bekerja 10 menit sebelum jadwal biasanya, tanpa diupah lebih.

Keenam, pekerja menghabiskan 60 menit tiap hari untuk melewati prosedur keamanan dan cek identitas sebelum bekerja.

Ketujuh, pengajuan cuti selama masa sibuk biasanya tak disetujui.

Kedelapan, pekerja berpotensi terluka karena proteksi di pabrik tergolong minim.

Laporan China Labor Watch sudah diberikan ke pihak Apple sebulan lalu sebelum dipublikasikan untuk umum. Apple merespons dengan mengakui bahwa pihaknya mengetahui soal kondisi yang tertera di laporan.

Halaman:
Sumber 9to5mac

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com