“Kesimpulan dialog tadi sederhana saja sebetulnya. Jadi, penerapan penurunan tarif interkoneksi belum bisa diimplementasikan karena masih menunggu DPI dulu dari seluruh operator selular,” terang Ketua Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Uryanto.
DPI merupakan tabel penawaran yang disusun oleh masing-masing operator sebagai acuan interkoneksi terhadap operator lain. Setelah mengeluarkan surat edaran yang berisi perhitungan baru interkoneksi, Menkominfo telah meminta masing-masing operator untuk mengajukan DPI ini.
“Setelah DPI nanti akan terjadi pembicaraan antar-operator sepakat business to business (B2B). Itu yang sedang didorong Menkominfo. Kita tunggu lah. Kalau itu terjadi Menurut kami itu fair,” pungkas wisnu.
Noor menambahkan bahwa DPI ini masih belum lengkap. Saat ini baru sebagian operator saja yang menyerahkan, sedangkan sebagian lainnya masih melakukan penghitungan.
“Lebih kurang ada tiga operator yang masih belum siap (menyerahkan DPI) karena masih menghitung. Kami beri waktu lagi, sekitar 20 hari untuk mereka,” tutup Noor.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.