Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eropa Tuntut Apple Bayar Rp 192 Triliun, Amerika Berang

Kompas.com - 31/08/2016, 19:02 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber BBC News

KOMPAS.com - Komisi Eropa minggu ini menetapkan bahwa Apple harus membayar pajak ke Irlandia sebesar 13 miliar Euro atau lebih dari Rp 192 triliun yang berlaku surut.

Keputusan itu dibuat menyusul penyelidikan selama tiga tahun yang menyimpulkan bahwa Apple telah melakukan perjanjian ilegal dengan Irlandia untuk memperoleh tax benefit.

“Negara anggota tak boleh memberikan tax benefit ke perusahaan tertentu. Ini adalah tindakan ilegal di bawah peraturan bantuan negara Uni Eropa,” sebut Komisaris Komisi Eropa, Margrethe Vestager, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari BBC, Rabu (31/8/2016).

Komisi Eropa menuding Irlandia telah memberikan keringanan pajak secara ilegal ke Apple. Akibatnya, pabrikan iPhone itu bisa membayar pajak dalam jumlah lebih kecil dibandingkan perusahaan lain.

Irlandia memiliki rate pajak perusahaan sebesar 12,5 persen, sementara Apple dibolehkan hanya membayar 1 persen dari keuntungannya pada 2003. Tahun 2014 lalu, persentase pajak itu menciut lebih jauh hingga menjadi 0,005 persen.

Selama bertahun-tahun, selisih pembayaran pajak ini menumpuk sehingga membuahkan angka fantastis seperti tersebut di atas.

Reaksi Amerika Serikat

Kantor Perbendaharaan Amerika Serikat (US Treasury), negara asal Apple, menuding ketetapan tersebut merupakan keputusan yang tidak adil.

“Kami percaya bahwa evaluasi pajak oleh Komisi Eropa tidak adil dan berlawanan dengan prinsip hukum. Kami mempertanyakan regulasi pajak dari negara-negara anggotanya,” sebut US Treasury dalam sebuah pernyataan.

Charles Schumer, seorang senator senior dari partai Demokrat AS, ikut berang dan menuduh Komisi Eropa sengaja memeras uang dari perusahaan-perusahaan asal AS.

“Secara tidak adil, Uni Eropa menahan kemampuan kami untuk berkompetisi secara ekonomi di Eropa, sambil mengambil pendapatan pajak yang semestinya bisa diinvestasikan di Amerika Serikat,” ujar Schumer.

Angka 13 miliar Euro terdengar sangat besar, tapi jumlah itu tak seberapa dibandingkan profit Apple. Sepanjang tahun fiskal 2015, misalnya, Apple membukukan laba bersih sebesar 53 miliar dollar AS.

Baik Apple maupun pemerintah Irlandia menyatakan tak setuju dengan ketetapan Komisi Eropa dan berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Apple taat hukum dan membayar pajak di manapun kami beroperasi. Kami akan mengajukan banding dan yakin keputusan itu akan dibatalkan,” sebut Apple dalam sebuah pernyataan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC News

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com