Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Interkoneksi, Telkom dan Telkomsel Belum Kirim DPI

Kompas.com - 01/09/2016, 14:11 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan tinggal dua operator saja yang belum menyerahkan dokumen penawaran interkoneksi (DPI), yaitu Telkom dan Telkomsel.

“Sebagian operator telah sampaikan DPI termasuk terakhir, kemarin, Smartfren,” terang Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Noor Iza kepada awak media, Kamis (1/9/2016).

Sementara itu, XL, Hutchinson Tri Indonesia dan Indosat, saat dihubungi KompasTekno, masing-masing mengatakan telah mengumpulkan DPI.

“(Yang belum menyerahkan) Telkom dan Telkomsel,” lanjut Noor ketika ditanya operator mana yang belum menyerahkan DPI tersebut.

Perubahan tarif ditunda

Saat merilis Surat Edaran (SE) No. 1153/M.Kominfo/PI.0204/08/2016 yang memuat perhitungan baru tarif interkoneksi pada awal Agustus lalu, Kemenkominfo juga meminta seluruh operator untuk menyerahkan DPI paling lambat 1 September 2016.

SE tersebut mencantumkan penurunan rata-rata 26 persen untuk 18 skenario panggilan, baik telepon atau SMS. Salah satunya adalah panggilan telepon yang turun menjadi Rp 204 per menit, dari angka sebelumnya Rp 250 per menit.

Namun hingga awal September ini, masih ada operator yang belum menyerahkan DPI-nya. Pemerintah pun merilis pemberitahuan untuk menunda pemberlakukan perhitungan baru, agar para operator mengacu ke perhitungan lama.

Baca: 5 Surat Keberatan Telkomsel soal Interkoneksi Belum Direspons Kominfo

“Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika telah melakukan komunikasi kepada penyelenggara dan menyampaikan bahwa DPI belum lengkap terkumpul, sehingga penyelenggara dipersilakan menggunakan acuan yang lama,” ujar Noor.

Selain soal DPI, Kemenkominfo juga mengatakan penundaan SE itu sesuai dengan hasil simpulan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu (24/8/2016) lalu.

Dalam RDP pertama itu, Komisi 1 meminta agar Menkominfo Rudiantara menunda implementasi tarif interkoneksi baru hingga bicara ke semua operator dan menuntaskan RDP kedua.

Baca: Menkominfo Diminta Pelan-pelan Tangani Keberatan Tarif Interkoneksi

RDP kedua sebelumnya dijadwalkan untuk hari Selasa (30/8/2016). Namun agenda tersebut batal karena berbenturan dengan Sidang Paripurna.

Sebagai gantinya, Komisi 1 DPR akan menjadwalkan pertemuan berikutnya pada pekan depan, setelah Rudiantara selesai melakukan tugas kunjungan ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com