Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2016, 09:04 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, ada tiga seri iPhone -dengan spesifikasi 4G, yang belum masuk Indonesia, yakni 6S, 6S Plus, dan SE.

Namun, seiring diresmikannya tata cara pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel 4G, ketiga iPhone itu bisa segera dijual resmi di Tanah Air.

Baca: Kemenperin Resmikan Aturan TKDN Ponsel 4G

Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate), Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan membenarkan mengenai kemungkinan Apple masuk ke Indonesia setelah resminya aturan TKDN.

Namun menurut Putu, Apple tidak akan membangun pusat riset di Tanah Air. Mereka justru memiliki rencana berbeda.

“Katanya begitu (Apple jadi masuk ke Indonesia). Bukan (pusat riset), Apple akan membangun industri software untuk mobile apps,” ujarnya dalam pesan singkat pada KompasTekno, Selasa (6/9/2016).

Jika raksasa teknologi tersebut telah mewujudkan komitmennya terhadap aturan TKDN, maka mereka bisa dengan bebas menjual iPhone dengan spesifikasi 4G di Indonesia.

Seperti diketahui, hingga saat ini Apple tak kunjung memasukkan iPhone 6S, 6S Plus dan SE ke Indonesia. Alasannya adalah tata cara pemenuhan TKDN yang saat itu tak kunjung jelas.

Di sisi lain, vendor-vendor ponsel 4G termasuk Apple juga diminta memenuhi nilai komponen lokal tersebut hingga 30 persen dengan tenggat waktu 1 Januari 2017.

Baca: Aturan TKDN Lambat, Importir Ketinggalan Tiga Seri iPhone

Kini, setelah Kemenperin resmi merilis Permenperin No 65 tahun 2016, Apple tinggal mengikuti acuan di dalamnya saja. Selanjutnya, perusahaan akan mendapatkan nilai TKDN dan diperbolehkan menjual ponsel 4G di Indonesia.

Apple sendiri belum memberikan konfirmasi apa pun terkait rencana mereka merilis tiga seri iPhone, yaitu 6S, 6S Plus dan SE di Tanah Air.

Baca: iPhone 7 dan 7 Plus Diresmikan, Anti-air dan Nihil Colokan Audio

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com