Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Google Memanfaatkan "Celah" untuk Menghindari Pajak

Kompas.com - 20/09/2016, 10:33 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Anak perusahaan pertama yang mengumpulkan pendapatan akan menyalurkan dana tersebut sebagai “pembayaran royalti” ke anak perusahaan kedua yang memegang paten. Di Irlandia, royalti dipajaki lebih rendah dibandingkan pemasukan jenis lain.

Tapi dana tak langsung ditransfer, melainkan dialihkan terlebih dahulu ke anak perusahaan lain di Belanda, yakni Google Netherlands Holdings B.V., untuk menghindari pajak penghasilan (withholding tax) di Irlandia tadi, sekaligus pajak tinggi yang dikenakan apabila dana langsung dipindahkan ke negara tax haven.

Regulasi Irlandia tak mengenakan pajak untuk pembayaran royalti tertentu ke perusahaan yang berbasis di negara sesama anggota Uni Eropa (Belanda). Dari sana, barulah sebagian besar dana kembali ditransfer ke anak perusahaan kedua di Irlandia sebagai pemegang royalti.

IMF Skema Double Irish Dutch Sandwich. Pendapatan dari pasar, dalam contoh ini Inggris/ United Kingdom, dialihkan ke satu anak perusahaan di Irlandia (B). Dana tersebut ditransfer ke anak perusahaan lain di Belanda (S) sebagai pembayaran royalti, untuk kemudian diteruskan ke anak perusahaan kedua di Irlandia (A). Anak perusahaan kedua di Irlandia ini berkantor di Bermuda (H) dan telah lebih dulu memiliki hak kekayaan intelektual dari perusahaan induk di AS (X) yang diperlukan untuk mengkategorikan transfer dana sebagai pembayaran royalti.
Meski terdaftar di Irlandia, anak perusahaan kedua pemegang properti intelektual ini tak berkantor di negara tersebut, melainkan negara lain yang dikenal sebagai tax haven -misalnya Bermuda dalam kasus Google- yang tak mengenakan pajak pemasukan korporasi sama sekali, alias 0 persen.

Sekali lagi terdapat celah regulasi yang dieksploitasi karena Irlandia tidak mengategorikan perusahaan yang manajemen pusatnya berada di luar negeri sebagai tax resident.

Dana akan sulit dilacak begitu sampai di Bermuda karena anak perusahaan Google di sana memiliki status hukum sebagai “unlimited liability company”. Artinya, menurut hukum Irlandia, perusahaan yang bersangkutan tidak diwajibkan membuka informasi finansialnya.

Dengan memanfaatkan skema “Double Irish with a Dutch Sandwich” di atas, Google menghindari pembayaran pajak pemasukan perusahaan di Irlandia sebesar 12,5 persen yang sudah lebih kecil dibandingkan AS (35 persen) atau Inggris (28 persen).

Tahun 2015, Alphabet, perusahaan induk Google yang dicurigai turut dibentuk lewat restrukturisasi untuk menghindari pajak di AS, mencatat rata-rata rate pajak hanya 6,3 persen di luar Negeri Paman Sam. Angka tersebut cuma seperempat dari rata-rata tax rate yang diberlakukan di negara-negara tempat Google beroperasi.

Meski terdengar curang, praktik ini sepenuhnya legal karena sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku (dengan memanfaatkan celah-celah tertentu).

“Google menaati peraturan pajak di semua negara tempat kami beroperasi,” ujar seorang juru bicara Google ketika dimintai komentar oleh Forbes.  

Praktik umum

Pada 2013, pemerintah Irlandia mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan perusahaan yang terdaftar di sana untuk turut menjadi wajib pajak di negara tersebut.

Tujuannya tak lain untuk menjegal skema “Double Irish”, supaya Irlandia tak lagi dimanfaatkan sebagai perantara bagi perusahaan asing untuk melarikan pandapatan dan menghindari pajak.

Namun, aturan tersebut baru akan berlaku pada 2020 mendatang untuk perusahaan-perusahaan lama yang sudah beroperasi sehingga celah-celah regulasi masih bisa dimanfaatkan selama beberapa tahun lagi.

Google sendiri bukan satu-satunya perusahaan besar yang memanfaatkan celah dimaksud. “Double Irish” adalah praktik umum yang jamak dilakukan korporasi-korporasi multinasional untuk menghindari pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com