Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Google Memanfaatkan "Celah" untuk Menghindari Pajak

Kompas.com - 20/09/2016, 10:33 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Beberapa raksasa teknologi AS turut melakukan hal serupa. Facebook, misalnya, diketahui mengalihkan pemasukan dari Irlandia ke Cayman Island, sebuah negara tax haven.

Lalu ada juga Microsoft, dan Apple yang belakangan tersangkut penggelapan pajak dan dituntut membayar pajak yang berlaku surut sebesar 13 miliar Euro (Rp 192 triliun) oleh Komisi Eropa.

Baca: Google, Facebook, dan OTT Asing Gondol Rp 14 Triliun Keluar Indonesia

Menolak diperiksa di Indonesia

Kembali ke Indonesia, Google dianggap mengemplang pajak karena belum menjadi badan usaha tetap (BUT) alias belum menjadi wajib pajak.

Kantornya di Indonesia selama ini hanya bersifat sebagai perwakilan, bukan kantor tetap. Karena itu, transaksi bisnis Google yang terjadi di Tanah Air tidak berkontribusi pada pendapatan negara. (Baca: Sudah Punya Kantor di Senayan, Mengapa Google Tidak Bayar Pajak?)

Padahal, transaksi bisnis periklanan digital (yang merupakan ladang usaha Google) pada tahun 2015 saja mencapai kisaran 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun.

Untuk meloloskan pendapatannya dari transaksi iklan di Indonesia supaya tak dikenai pajak, Google diketahui mentransfer dana ke negara lain di kawasan Asia Tenggara, yakni Singapura.

Plt Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, berharap Google  bisa berlaku adil dan menyetorkan pendapatan ke perusahaan tetap yang berbasis di Indonesia, agar bisa dipajaki.

“Kita berharap Google akan bisa arif dalam masalah bisnis ini dan memberikan kesetaraan. Transaksi-transaksi jangan dikumpulkan di negara tertentu saja, yang (berakibat) merugikan negara-negara lain yang memberikan expenditure-nya ke Google,” kata Noor.

Baca: Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com