Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Saja Tembus Triliunan Rupiah, Google Dapat Duit Dari Mana?

Kompas.com - 22/09/2016, 09:43 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sejak 2010, Google mulai merambah bisnis perangkat mobile. Di bawah merek Nexus, Google menggandeng beberapa vendor ternama untuk mengembangkan produknya.

HTC menjadi perusahaan pertama yang digandeng Google untuk menghadirkan Nexus One pada Januari 2010 silam. Selanjutnya ada beberapa seri penerus yang rutin meluncur tiap tahun.

Merek Nexus tak terpaku pada smartphone, tapi juga tablet. Sementara itu, untuk produk laptop, Google memilih nama Chromebook.

4 Oktober mendatang, Google dijadwalkan akan merilis smartphone termutakhir. Menurut selentingan kabar, Google kali ini akan melepas nama Nexus dan menggantinya dengan Pixel. Belum ada konfirmasi soal itu.

Selain lima pemasukan di atas, Google masih punya komponen pemasukan lain yang bentuknya berbagi komisi dengan perusahaan lain seperti Google Shopping, Google Flight, Google Compare, dan sebagainya. Namun, sektor tersebut masih hijau dan belum berkontribusi banyak pada kas Google.

Google dan masalah pajak di Indonesia

Terlepas dari pemasukan segudang, Google kini terbelit masalah pajak di Indonesia. Raksasa internet tersebut diduga melakukan pelanggaran pajak setelah menolak diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pekan lalu.

Alhasil, Ditjen Pajak mengatakan akan meningkatkan kasus Google Indonesia ke penyidikan tindak pidana perpajakan. Langkah tersebut bakal diambil jika dalam pekan ini Google bersikukuh menolak pemeriksaan.

Baca: Cara Google Memanfaatkan Celah untuk Menghindari Pajak

Bukan cuma di Tanah Air, masalah pajak Google juga terjadi di negara-negara Eropa seperti Italia, Spanyol, dan Perancis. Inggris yang tahun ini memilih keluar dari Uni Eropa pun sempat bersitegang dengan perusahaan yang berdiri sejak 1998 tersebut.

Google dituding memanfaatkan celah hukum untuk menghindari pajak dari penghasilan jumbo yang diraup di negara-negara operasinya. Di Indonesia sendiri, pungutan pajak perusahaan internet global alias over-the-top (OTT) sedang digodok pemerintah di bawah koordinasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca: Masalah Pajak yang Membelit Google di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com