“Garansinya internasional. Asal jangan layar pecah atau karena jatuh, lho ya. Itu di luar garansi dan harus biaya sendiri,” ujarnya mewanti-wanti.
Beredar online
Selain di toko-toko fisik pusat gadget, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus non-resmi turut beredar di sejumlah penyedia layanan e-commerce di Tanah Air. Pengetikan kata kunci “iPhone 7” bakal membuahkan setidaknya satu-dua penjual dalam satu halaman.
Variasi harga antar-pedagang juga berlaku di pasaran online. Harga iPhone 7 berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 20 jutaan, tergantung warna dan kapasitas memori. Sementara, iPhone 7 Plus dibanderol antara Rp 17 jutaan hingga lebih dari Rp 30 juta, juga tergantung warna dan kapasitas memori.
Domisili pedagang berbeda-beda. Sebagian berbasis di Jakarta, ada juga yang berlokasi di Bali, Banten, Palembang, dan daerah-daerah lain.
Belum diketahui kapan iPhone 7 dan iPhone 7 Plus akan masuk ke Indonesia melalui jalur resmi.
Kabar terakhir menyebutkan bahwa kedua perangkat telah didaftarkan ke Balai Uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Baca: Duo iPhone 7 Sedang Diuji di Kemenkominfo
Selagi versi resmi belum beredar, seperti yang terjadi dengan model-model sebelumnya, iPhone 7 dan iPhone 7 Plus “black market” selalu bisa ditemukan di pasaran lokal, baik online maupun toko fisik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.