Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jika

Soal Interkoneksi, "Bola" Kini Ada di Pemerintah

Kompas.com - 30/09/2016, 13:41 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO Indosat Ooredoo Alexander Rusli mengatakan pasrah dan akan menerima apa pun keputusan pemerintah soal penurunan tarif interkoneksi. Jika tak kunjung ada kata sepakat antar-operator, maka pemerintah yang akan menentukan keputusan.

“Sekarang 'bola'-nya ada di BRTI. Indosat sendiri belum ada pembahasan lagi. Jadi setelah semua (operator) memasukkan DPI, kami ya ikuti saja proses yang ada,” terangnya saat ditemui usai peluncuran kerja sama Indosat dengan Iflix di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Dia menambahkan, saat ini alur penentuan tarif interkoneksi masih menunggu DPI kedua dari Telkomsel. Jika nantinya DPI kedua ini ditolak juga oleh BRTI, maka pemerintahlah yang akan maju dan mengambil keputusan soal besaran penurunan tarif interkoneksi.

“Setelah pemerintah menentukan, kalau tetap ada yang tidak terima maka operator bisa bawa keputusan itu ke pengadilan. Tuntut pemerintah,” ujar Alex.

“Akhirnya, kalau terjadi dispute ya akhirnya pemerintah juga yang menentukan. Kalau dituntut ya pilihannya paling ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkasnya.

Untuk diketahui, tarif interkoneksi adalah biaya yang dibayarkan satu operator pada saat penggunanya menghubungi operator lain, baik melalui telepon maupun SMS. Tarif ini merupakan salah satu komponen pembentuk tarif ritel.

Polemik tarif interkoneksi itu memang belum selesai. Pasalnya, dokumen penawaran interkoneksi (DPI) yang diajukan Telkomsel ditolak oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.

Pasca-penolakan, operator pelat merah itu diminta mengajukan DPI kedua. Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi Kresna mengatakan, batas waktu penyerahan DPI kedua ini paling lama 10 hari kerja sejak dikirimkannya surat penolakan BRTI.

“Jadi, paling lambat kami terima tanggal 5 Oktober 2016,” ujarnya saat dihubungi KompasTekno dalam kesempatan berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com