Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Turunkan Tarif Layanan Taksi Online

Kompas.com - 05/10/2016, 10:40 WIB
Deliusno

Penulis

KOMPAS.com - Grab punya tarif baru untuk layanan transportasi roda empat, GrabCar. Untuk hari-hari tertentu, tarif dasar layanan tersebut mengalami penurunan.

Sebagaimana KompasTekno rangkum dari blog Grab Indonesia, Rabu (5/10/2016), tarif dasar per kilometer GrabCar turun sebesar 30 persen.

Kini, berdasarkan penyesuaian harga tersebut, tarif dasar GrabCar dipatok Rp 2.800 per kilometer, dari sebelumnya Rp 4.000.

Batas pembayaran minimumnya masih sama, yakni Rp 10.000. Sebagai contoh, jika satu pengguna bepergian sejauh 2 kilometer, pengguna tidak membayar Rp 5.600 (2 x Rp 2.800), melainkan Rp 10.000 sesuai dengan tarif minimum.

Meskipun begitu, harga tersebut tidak berlaku jika sedang banyak permintaan (surging). Kondisi ini biasanya dilambangkan kotak berwarna pink bertuliskan harga surging disertai peringatan peningkatan harga tersebut.

"Kalau demand lagi tinggi, tarif bisa meningkat sampai dengan 2,5 kali," tutur Mediko Azwar, Marketing Director Grab Indonesia, ketika dihubungi KompasTekno.

Perlakuan tarif Rp 2.800 per kilometer juga tidak berlaku setiap hari. Tarif itu hanya berlaku saat weekdays saja, yakni dari hari Senin hingga Jumat sore.

Pada weekend, yaitu Sabtu dan Minggu, tarif dasar per kilometer akan kembali ke sebelumnya, yakni Rp 4.000.

"Mulai dari hari Jumat jam 4 sore, sampai Sabtu dan Minggu, tarif dasarnya tetap Rp 4.000 per kilometernya," tutur Mediko.

Tarif baru GrabCar:

Weekdays (Senin hingga Jumat sore)

- Tarif dasar per kilometer: Rp 2.800

- Tarif minimum: Rp 10.000


Weekend (Jumat sore mulai pukul 16.00 hingga Minggu)

- Tarif dasar per kilometer: Rp 4.000

- Tarif minimum: Rp 10.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com