JAKARTA, KOMPAS.com - CEO XL Axiata, Dian Siswarini, menjamin pihaknya tak bakal memicu perang tarif seluler menyusul ancang-ancang revisi PP No. 52 dan 53 Tahun 2000. Dua Peraturan Pemerintah tersebut di antaranya mengatur soal interkoneksi dan network sharing.
"Nggak ada hubungannya aturan itu dengan perang harga. Karena yang kami harapkan itu bukan penghematan cost, tapi perluasan coverage secara efisien," kata dia usai pelantikan tujuh pejabat Eselon I Kemenkominfo, Jumat (7/10/2016) di Ruang Serbaguna Kemenkominfo, Jakarta Pusat.
Dian mencontohkan, jika sebelumnya anggaran senilai Rp 7 triliun bisa digunakan untuk membangun 5000 base station baru di beberapa wilayah, maka network sharing alias penggunaan jaringan bersama bisa menghasilkan fungsi cakupan yang lebih besar dari itu.
Pada dasarnya Dian menilai tak ada operator yang senang perang harga. Strategi itu justru merugikan dan tak sehat untuk kelangsungan industri.
Promosi sementara
Ironisnya, baru-baru ini XL meluncurkan kartu perdana khusus bagi pelanggan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Penawarannya sungguh menarik, yakni tarif telepon beda operator alias off-net hanya Rp 50 per menit.
Padahal, tarif lumrah off-net biasanya di kisaran Rp 1000-an per menit. Dian berdalih tarif tersebut cuma berlaku sementara alias promo berbatas waktu.
"Ada beberapa wilayah yang kami baru masuki. Itu cuma sebagai perkenalan saja dan sifatnya sementara," ia menuturkan.
Di kesempatan yang sama, Menkominfo Rudiantara mengatakan masyarakat harus punya pilihan atas jenis layanan telekomunikasi dan harganya.
"Itu namanya kompetisi. Saya dorong kompetisi asal rasional," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.