Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Drone, Turis Dipenjara 13 Hari

Kompas.com - 19/10/2016, 13:18 WIB
Oik Yusuf

Penulis

Sumber PetaPixel

KOMPAS.com - Chris Hughes tak menyangka drone DJI Phantom yang dibawanya ke Kuba bakal berbuah urusan panjang dengan pihak otoritas negeri tersebut.

Tepatnya, dia terpaksa menghabiskan waktu 13 hari di dalam bui gara-gara wahana terbang nirawak tersebut, akhir September lalu.

“Saat menerbangkan drone DJI untuk keperluan rekreasional, saya ditahan oleh perwira Militer Kuba,” ujar Hughes yang berasal dari Toronto, Kanada, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari PetaPixel, Rabu (19/10/2016).

Pihak otoritas Kuba rupanya curiga Hughes merekam video untuk keperluan spionase atau terorisme.

Setelah ditanyai selama belasan jam dan disita barang-barangnya, Hughes pun dijebloskan dalam tahanan.

Padahal, sebelum kejadian itu, Hughes mengatakan drone yang bersangkutan telah lolos pemeriksaan imigrasi di Kuba. Dia pun sempat menghabiskan dua hari merekam pemandangan di Kuba.

PetaPixel Potongan gambar dari video rekaman drone Chris Hughes di Kuba

Saat ditangkap, Hughes sedang mengambil video dengan drone di daerah Revolution Square yang berisi memorial untuk Che Guevara dan dulu sering digunakan Presiden Kuba Fidel Castro untuk menggelar pawai politik.

Untunglah, pemerintah Kanada kemudian berhasil mengontak polisi Kuba dan menjelaskan duduk perkaranya.

“Pejabat konsular di kedutaan Kanada di Havana, Kuba, telah memberikan layanan konsular untuk seorang warga negara yang ditahan,” ujar seorang juru bicara pemerintah Kanada.

Hughes pun kembali menghirup udara bebas setelah menghabiskan 13 hari dalam sel gelap dan sempit berukuran 2x2 meter. Dia mengatakan tak kapok dan berniat kembali mengunjungi Kuba di waktu yang akan datang.

“Ini sebenarnya salah saya sendiri karena tak mendalami peraturan setempat.” katanya. “Hanya karena tidak dihentikan di imigrasi karena membawa drone, bukan berarti perangkat tersebut bisa dipakai.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber PetaPixel

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com