Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlarang di Pesawat, Galaxy Note 7 Bisa Ditukar di Bandara

Kompas.com - 20/10/2016, 10:17 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

Sumber The Verge

KOMPAS.com - Samsung mulai mendirikan sejumlah gerai khusus untuk menangani penukaran ponsel Galaxy Note 7. Gerai tersebut ditempatkan di sejumlah bandara.

Saat ini, gerai penukaran Galaxy Note 7 sudah berdiri di berbagai bandara kampung halaman Samsung, Korea Selatan. Raksasa elektronik itu juga menjanjikan mendirikan gerai serupa di negara lain, seperti Australia dan Amerika Serikat.

Petugas di gerai-gerai tersebut juga membantu pengguna untuk memindahkan data milik pelanggan ke ponsel baru. Meski demikian, Samsung tidak menjelaskan secara rinci perangkat baru tipe apakah yang akan diberikan saat pengguna menukarkan Galaxy Note 7 miliknya di sana.

Sebagaimana dilansir KompasTekno dari The Verge, Kamis (10/10/2016), dengan menempatkan gerai pengembalian ponsel di bandara, Samsung bisa membantu pengguna dari risiko ditolak masuk ke pesawat gara-gara membawa ponsel Galaxy Note 7.

Seperti diketahui, Federal Aviation Administration (FAA) telah resmi melarang Galaxy Note 7 masuk ke pesawat. Larangan tersebut berlaku dalam seluruh penerbangan penumpang dan kargo yang masuk atau keluar dari Amerika Serikat.

Pemerintah AS bahkan mengancam hukuman denda hingga 179,933 dollar AS atau sekitar Rp 2,3 miliar dan ancaman penjara hingga maksimal 18 tahun, untuk penumpang yang sengaja melanggar larangan membawa Galaxy Note 7 ke dalam kabin pesawat.

Larangan tersebut dipicu oleh sejumlah laporan dan kasus ledakan serta kebakaran pada ponsel Galaxy Note 7. Samsung sendiri gagal telah menyatakan penghentian produksi untuk seluruh ponsel Galaxy Note 7.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber The Verge
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com