Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Indonesia Usia 10-14 Tahun Doyan Internetan

Kompas.com - 24/10/2016, 16:41 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengungkap adanya kenaikan jumlah pengguna internet, sekaligus perubahan demografi. Kini, anak usia 10-14 tahun pun telah mengakses internet.

“Sekarang anak usia 10-14 tahun pun sudah mulai banyak yang mengakses internet,” terang Ketua APJII, Jamalul Izza saat ditemui KompasTekno usai pengumuman hasil Survei Pengguna Internet Indonesia 2016, di Jakarta, Senin (24/10/2016).

“Anak-anak usia ini justru belum bermain di media sosial, tapi rata-rata memakai internet untuk menonton video. Biasanya mengakses video itu dari YouTube,” imbuhnya.

Yoga Hastyadi Widiartanto/Kompas.com Ketua APJII Jamalul Izza saat ditemui di sela pengumuman Hasil Survei Pengguna Internet Indonesia 2016, di Jakarta, Senin (24/10/2016).
Hasil survei APJII, lanjut Jamal, menunjukkan bahwa pengguna internet usia 10-14 tahun tercatat sekitar 768.000 orang.

Angka ini merepresentasikan kenaikan 100 persen, karena pada 2014 anak usia tersebut belum mendapatkan akses internet.

Selain itu, dari segi usia, jumlah pengakses internet terbanyak berada di rentang usia 25-29 tahun dengan total 24 juta orang.

Sedangkan total pengguna internet di Indonesia, di tahun 2016 telah mencapai 132,7 juta orang.

Angka tersebut merepresentasikan kenaikan sebesar 51,8 persen, dibandingkan angka tahun lalu yang sebesar 88 juta orang.

Jumlah pengakses internet terbesar Indonesia saat ini berkumpul di pulau Jawa.

Proporsinya sebagai berikut:

  • 86,3 juta atau 65 persen di Jawa
  • 20,7 juta atau 15,7 persen di Sumatera
  • 8,4 juta atau 6,3 persen di Sulawesi
  • 7,6 juta atau 5,8 persen di Kalimantan
  • 6,1 juta atau 4,7 persen di Bali dan NTB
  • 3,3 juta atau 2,5 persen di Maluku dan Papua


Butuh Perlindungan

Anak-anak usia belia tersebut, menurut Jamal perlu dilindungi dari berbagai konten negatif di Internet. APJII sendiri, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenominfo) sedang menggodok sistem filter baru.

“Kami sedang membangun filter yang bisa otomatis bekerja. Nanti akan ada dashboard untuk mengontrol pemblokiran, sehingga saat akan memblokir sesuatu tinggal melakukannya dari sana,” terang Jamal.

“Sekarang ini yang kurang memuaskan itu mekanisme pemblokiran yang masih manual, karena itu kami sedang buat yang otomatis. Dua bulan lagi sudah bisa jalan lah sistem baru ini,” pungkasnya.

Menurutnya, selama ini mekanisme pemblokiran konten negatif masih dilakukan dengan cara manual. Prosesnya adalah pengguna internet melaporkan adanya tautan yang bermuatan negatif, kemudian laporan masuk, dibahas panel, dan perintah pemblokiran diturunkan dalam bentuk surat.

Namun pada sistem baru, semua laporan mengenai tautan bermutan negatif akan dikumpulkan dalam satu wadah. Penyampaian keputusan dan perintah pemblokiran pun bisa dilakukan langsung melalui wadah tersebut, tanpa menggunakan surat fisik lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com