Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/11/2016, 10:56 WIB
Yoga Hastyadi Widiartanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-founder sekaligus CEO Tokopedia William Tanuwijaya membenarkan adanya penghapusan beberapa seri iPhone black market (BM) di situs jual beli Tokopedia. Keputusan penghapusan itu diambil untuk mematuhi perintah resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Bos Tokopedia itu pun punya sebuah harapan terkait surat dari Kemendag, terutama untuk ponsel BM. Ia berharap situs belanja lain mendapat perlakuan yang sama, yakni semua situs belanja dilarang berjualan ponsel BM.

“Benar, ada surat dari Kemendag. Tentunya harapan kami (surat) ini tidak tebang pilih," kata William saat dihubungi KompasTekno, Jumat (11/11/2016).

William pun berharap, pengguna melapor apabila masih menemukan ponsel yang masuk ke kriteria BM. 

“Kalau masih ada produk kami yang melanggar aturan, baik pemilik resmi, pemerintah atau konsumen bisa saja memakai prosedur pelaporan yang ada dalam platform kami,” imbuhnya.

Baca: Tokopedia Stop Penjualan iPhone BM

Total ada empat produk yang dihapus di Tokopedia karena status BM, yakni iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus. Namun sejauh ini, hanya Tokopedia saja yang menghapus produk tersebut.

Pantauan KompasTekno, hingga Jumat siang ini, sebagian besar situs belanja masih membiarkan merchant-nya menjual empat seri iPhone BM itu. Situs yang masih menawarkannya antara lain, JD.id, Lazada, Blibli, OLX, Bukalapak, dan MatahariMall.com.

KompasTekno juga sudah menghubungi Kemendag perihal surat tersebut. Namun hingga saat ini belum mendapatkan jawaban .

iPhone 6s, 6s Plus, 7 dan 7 Plus memang belum beredar secara resmi di Indonesia. Pasalnya produsen ponsel tersebut, Apple, masih belum dapat memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini, produsen diminta memenuhi TKDN 20 persen sebagai syarat untuk berjualan ponsel 4G di Indonesia. Sedangkan per 1 Januari 2017, kadar tersebut mesti dinaikkan menjadi 30 persen.

Baca: Asosiasi Minta Ponsel BM Diblokir Pakai IMEI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com