Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Uber Didakwa atas Pemerkosaan Gadis 17 Tahun

Kompas.com - 11/11/2016, 13:05 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

Sumber ENGADGET

KOMPAS.com - Seorang sopir Uber di California, AS, didakwa atas pemerkosaan gadis di bawah umur. Sebanyak empat poin kejahatan dijatuhkan jaksa penuntut kepadanya per 8 November lalu.

Kejahatan pertama merujuk pada pemerkosaan di bawah pengaruh narkoba, lalu pemaksaan kepada anak di bawah umur (lebih dari 14 tahun) untuk melakukan seks oral.

Poin ketiga, terdakwa dituntut atas pemaksaan hubungan seksual menggunakan benda asing pada anak di bawah umur yang lebih dari 14 tahun. Terakhir, sang sopir bernama Alaaedin Mahran (23) tersebut dijerat pasal pelanggaran hukum dalam berhubungan intim.

Atas poin-poin itu, Mahran terancam hukuman maksimum 28 tahun penjara, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Jumat (11/11/2016) dari situs resmi kejaksaan wilayah Orange County, California, AS.

Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu (5/11/2016) pekan lalu. Kala itu korban yang bernama Jane Doe (17) sedang nongkrong di sebuah bar di daerah Huntington Beach. Keluarganya lalu memesankan Uber untuk mengantar Doe ke rumahnya yang berada di sekitar Laguna Beach.

Mahran terpilih sebagai sopir Uber yang bertugas menjemput Doe untuk mengantarnya pulang. Anehnya, Doe tak jua tiba di rumahnya pada waktu yang diestimasi Uber sebelumnya.

Keluarga mulai panik. Salah satu anggota keluarga akhirnya mencari keberadaan sopir Uber itu dengan memanfaatkan peta lokasi di aplikasi. Ternyata mobilnya terparkir tak jauh dari rumah mereka.

Ia mencari mobil itu dan menemukan Mahran sedang memperkosa Doe di kursi penumpang. Ketegangan terjadi antara anggota keluarga itu yang mencoba menarik Doe dari mobil Mahran.

Alhasil, ia berhasil membawa Doe pulang. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke polisi, disertai kelengkapan data plat mobil dan identitas Mahran. Keesokan harinya, pada 6 November, Mahran ditangkap di apartemennya yang terletak di Huntington Beach.

Proses hukum Mahran masih berlangsung. Ia telah membayar jaminan sebesar 100.000 dollar AS atau Rp 1,3 miliar untuk dibebaskan pada 9 November lalu pasca sidang perdananya. Ia bisa menghirup udara bebas sebelum melanjutkan persidangan pada 2 Desember mendatang.

Menanggapi kasus ini, Uber langsung menghentikan kemitraan dengan Mahran. Platform ride-sharing tersebut prihatin atas kejahatan yang menimpa Doe.

"Kami turut sakit mendengar hal yang dilalui keluarga tersebut. Hati kami untuk mereka. Kami mendukung polisi melanjutkan penyelidikan pada sopir yang telah kami berhentikan secara permanen dari aplikasi Uber," kata juru bicara layanan tersebut, sebagaimana dikutip KompasTekno dari Engadget.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ENGADGET

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com