Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Tersangka, "Teman Ahok" Unggah Puisi Dukungan di Facebook

Kompas.com - 16/11/2016, 13:46 WIB
Deliusno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), "Teman Ahok", mengeluarkan pernyataan dukungannya setelah Gubernur DKI Jakarta non-aktif itu ditetapkaan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Dukungan tersebut diutarakan melalui akun resmi Teman Ahok di Faebook.

Dukungan diutarakan dalam bentuk puisi. Inti dari penyataannya adalah menerima keputusan penetapan tersangka Ahok dan tetap berjuang bersama-sama.

"Apa pun yang terjadi hari ini, kita terima dan ikhlaskan semuanya," tulis Teman Ahok di statusnya. Meski begitu, kelompok tersebut akan terus berjuang bersama-sama.

"Perjuangan kita masih panjang. Harapan itu masih ada, selama masih ada Pak Ahok di kertas suara dan dia tak mundur selangkah-pun. Sekarang giliran kita, Warga Jakarta berjuang dengan yang kita bisa," lanjut Teman Ahok.

Hingga berita ini dinaikkan, postingan Teman Ahok di Facebook sudah mendapat lebih dari 4.700 like, sudah di-share 1.300 kali, dan dikomentari sebanyak 600 kali.


Seperti diketahui, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka dilakukan Bareskrim Polri setelah melakukan gelar perkara terbuka terbatas di Mabes Polri sejak kemarin, Selasa (15/11/2016).

Baca: Ahok Tersangka, #KamiAhok Malah Teratas di Trending Topic Twitter

Dalam gelar perkara, masing-masing pihak dari kepolisian, pelapor, dan terlapor menyampaikan pendapatnya. Dari hasil gelar perkara itu, polisi memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan.

Ahok ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: UU ITE Dipakai Jerat Ahok, Pengamat Sebut Aneh dan Tidak Logis

Kompas TV Ahok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com