KOMPAS.com - Uber, sang penyedia layanan ride sharing, kembali bermasalah dengan pemerintah negara tempatnya beroperasi. Kali ini otoritas Taiwan hendak meminta Apple dan Google untuk menghapus Uber dari toko aplikasi masing-masing.
Laporan yang dirangkum KompasTekno dari Reuters, Kamis (17/11/2016), menyebutkan bahwa Uber beroperasi di Taiwan sebagai perusahaan teknologi internet, bukan perusahaan transportasi.
Pemerintah Taiwan menilai definisi tersebut tidak sesuai dengan jenis layanan Uber yang sebenarnya, lalu meminta Uber untuk membayar pajak yang berlaku surut.
Uber mengatakan telah berkomunikasi dengan otoritas Taiwan dan bakal mematuhi kententuan lokal yang berlaku. Namun, perusahaan itu dinilai telah ingkar janji.
“Uber tak melakukan apa yang dijanjikannya, jadi kami mencari cara lain untuk menghapus aplikasinya dari (toko aplikasi) Apple dan Google,” ujar juru bicara Directorate General of Highways Taiwan, Liang Guo-guo.
Baca: Sopir Uber Didakwa atas Pemerkosaan Gadis 17 Tahun
Liang menambahkan, permintaan untuk menghapus aplikasi Uber ini turut mencakup layanan UberEATS yang baru diluncurkan di Taiwan pada Selasa kemarin.
Pemerintah Taiwan telah mulai menindak para kurir sepeda motor UberEATS dengan menilang dan menahan SIM mereka selama dua hingga enam bulan.
Juru bicara Google mengatakan bahwa toko aplikasinya tidak membolehkan aplikasi yang memfasilitasi atau mendorong tindakan ilegal, tapi menolak berkomentar lebih lanjut. Apple dan Uber belum memberikan pernyataan.
Di Indonesia, melalui Peraturan Menteri No. 32 Tahun 2016, pemerintah mewajibkan penyelenggara layanan ride sharing untuk mematuhi sejumlah ketentuan. Antara lain, STNK mobil pribadi yang dijadikan kendaraan harus dimutasi menjadi nama perusahaan.
Penyedia ride sharing juga diminta menentukan tarif atas dan tarif bawah, uji KIR, serta fasilitas pul dan bengkel untuk kendaraan yang beroperasi.
Baca: Mengapa Uber Rugi sampai Rp 16,8 Triliun?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.