Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/11/2016, 18:35 WIB
Fatimah Kartini Bohang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan e-commerce Tanah Air berkomitmen untuk turut memerangi peredaran smartphone ilegal alias black market (BM). Setidaknya komitmen itu diucap Tokopedia, Blibli, dan Elevania.

Ketiganya mengaku telah menerima surat resmi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang meminta situs belanja online untuk tak menjual perangkat BM. Lebih spesifik, pelarangan itu merujuk ke lini flagship Apple yakni iPhone 6, 6s, 7, dan 7 Plus, yang memang belum resmi masuk Indonesia.

"Sejauh ini yang dilarang ada empat model, ke depannya kami belum tahu," kata CEO Tokopedia, William Tanujaya, usai press briefing penelitian e-commerce Indonesia oleh Google di Kantor Google Indonesia, Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Baca: Harapan Bos Tokopedia soal Ponsel BM

William sesumbar Tokopedia adalah e-commerce pertama di Indonesia yang mematuhi perintah Kemendag. Pantauan KompasTekno, situs Tokopedia memang sudah memasang pengumuman soal penghapusan empat seri iPhone dari katalog produknya sejak pekan lalu.

Blibli dan Elevania mulai ikuti perintah Kemendag

Kala itu, Blibli masih mewadahi penjualan iPhone 6S ke atas. Bahkan pada Pesta Diskon Harbolnas 11.11, situs Blibli memberi potongan harga untuk lini-lini iPhone BM.

Namun, ketika dicek hari ini, KompasTekno tak mendapati lini iPhone 6S ke atas di situs Blibli. Yang tertinggal cuma aksesorinya, seperti case dan tempered glass khusus iPhone 6S ke atas.

Baca: Meski Dilarang, iPhone BM Tetap Dijual Bebas di Pesta Diskon 11.11

CEO Blibli Kusumo Martanto menegaskan pihaknya memberi hukuman tegas bagi penjual smartphone BM. Untuk kali pertama hingga kedua, Blibli masih menegur halus. Namun, jika sudah tiga kali kedapatan, Blibli tak segan-segan memblokir akun penjual.

"Di sistem kami ada kotak merah (untuk pedagang nakal yang menjual barang BM). Tapi kadang sudah dibersihkan, lalu beberapa hari muncul lagi yang baru," ia menjelaskan.

Hal serupa diungkap GM Strategy and Communication Elevefnia, Bayu Setiaji Tjahjono. Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Kemendag dan beritikad baik untuk mematuhinya.

"Kami pasti turuti aturan main pemerintah," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Tokopedia, Blibli, dan Elevenia mengapresiasi langkah tegas pemerintah. Meski demikian, ketiganya berharap aturan itu tak tebang pilih.

"Jangan sampai kami bangun industri ini, lalu banyak yang malas jualan di platform kami karena kebanyakan aturan. Kalau memang mau berantas BM, penjual-penjual di media sosial juga harus ditindak," kata Wiliam.

Baca: Tokopedia Stop Penjualan iPhone BM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com