Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Bekraf dan Kominfo Berlomba-lomba Wadahi Pendanaan Startup Lokal

Kompas.com - 18/11/2016, 17:21 WIB
|
EditorDeliusno

JAKARTA, KOMPAS.com - Startup digital selama ini kerap kesulitan mengembangkan bisnis karena masalah permodalan. Mereka tak punya akses pinjaman ke perbankan karena institusi keuangan masih sulit mengalkulasi kemampuan pengembalian di kemudian hari.

Padahal, menurut Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, ada banyak ide-ide startup lokal yang potensial dan solutif sehingga harus didukung. Masalahnya, Bekraf sebagai institusi pemerintah belum bisa menghimpun atau memberikan dana secara langsung.

Untuk itu, Bekraf membuat program yang dinamai Dana Ekonomi Kreatif (Dekraf). Program ini bakal memediasi pelaku startup dengan perbankan agar lebih mudah menerima pinjaman.

"Tahun ini kami targetkan Rp 500 miliar pinjaman berbentuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dialokasikan ke pelaku ekonomi kreatif (yang salah satunya startup digital)," kata Triawan usai acara Line Creativate di Mall Gandaria City, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Lebih detil, program Dekraf memiliki empat skema mediasi pendanaan untuk startup lokal. Selain skema pinjaman bank, ada juga skema hibah, venture capital, dan skema masyarakat dari crowdfunding seperti pasar modal dan filantropi.

Intinya, Bekraf di sini berperan sebagai mediator antara startup yang butuh dana dengan institusi, kelompok, atau individu yang bersedia memberi atau meminjamkan dana.

"Kami sebenarnya lebih suka kalau nanti ada regulasi pendanaan langsung dari Bekraf untuk startup tanpa harus ada pengembalian. Kalau startup-nya gagal, itu risiko. Tapi untuk ke situ tentu ada prosedur yang harus dilewati, harus banyak diskusi," ia menjelaskan.

Bisa saja pakai dana USO

Selain Bekraf, bantuan pendanaan untuk startup juga digagas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kominfo Rudiantara menegaskan rencananya untuk mengalokasikan sebagian dana Universal Service Obligation (USO) untuk membantu modal startup.

USO sendiri merupakan dana yang ditarik dari pendapatan usaha para operator telekomunikasi sebesar 1,25 persen tiap tahunnya. Rata-rata dana USO yang dihimpun tiap tahun pun berkisar Rp 2 triliun.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke