Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Berita "Hoax" di Facebook, Google, dan Twitter

Kompas.com - 29/11/2016, 19:24 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - 'Berita palsu' di internet menjadi topik pemberitaan dalam beberapa pekan terakhir - terutama sejak pemilihan presiden di Amerika Serikat, dan juga di Indonesia baru-baru ini terkait dugaan penistaan agama.

Berita-berita palsu ini muncul utamanya di Facebook, Google, dan Twitter - yang masing-masing platform memiliki sistem tersendiri yang memungkinkan pengguna melaporkan berita palsu. Satu platform lebih bagus dibanding yang lain, sementara beberapa bahkan tak memiliki sistem itu.

Sebelum Anda melaporkan berita palsu itu, Anda harus terlebih dahulu bertanya pada diri Anda: apakah saya yakin berita ini palsu atau hoax? Apakah berita itu sudah dilaporkan juga oleh sumber berita yang lain? Apakah bukti-buktinya meyakinkan?

Jika Anda yakin, inilah bagaimana cara melaporkan berita palsu itu di media sosial. Kita ambil contoh sebuah unggahan tentang pemilu Amerika Serikat.

Facebook

"Tim kampanye Hillary Clinton membayar 'aktor profesional' untuk melakukan protes dalam aksi unjuk rasa Trump," begitu tulisnya. Tampak meyakinkan, apalagi jika diunggah oleh kerabat atau teman Anda.


Jika Anda tidak yakin dengan berita ini, klik tanda panah ke bawah yang ada di sebelah kanan atas (terlihat di lingkaran merah) dan pilih "report post" atau jika Anda dalam pengaturan berbahasa Indonesia, Anda bisa pilih 'laporkan kiriman'.

Setelah itu Anda akan ditanya, "Apa yang terjadi?" Di sini, Anda diminta memilih alasan mengapa Anda melaporkan unggahan itu. Jawaban terbaik, adalah yang kedua yaitu, "menurut saya ini tidak seharusnya ada di Facebook."


Jelaskan lebih rinci dalam jendela selanjutnya. Pilihlah opsi, "ini adalah kabar berita salah" atau dalam bahasa Inggris pilihlah, "It's a false news story."


Satu hal lagi, kami merekomendasikan Anda melakukan semua opsi ini. Blokir, sembunyikan semua unggahan dari akun tersebut, dan berbagai opsi lainnya.

Google

Jika Anda melihat berita yang mencurigakan di Facebook dan WhatsApp, ke mana biasanya Anda melakukan pengecekan? Ya, kebanyakan orang menjawab Google!

Kepala eksekutif Google Sundar Pichai mengatakan 'berita palsu' tidak boleh didistribusikan, dan kami setuju.

Bayangkan apa yang kami rasakan ketika mencari berita tentang 'pengunjuk rasa bayaran' atau 'paid protesters' di Google... dan menemukan salah satu tautannya.

Ini adalah situs yang sama yang berpura-pura menjadi ABC News, yang kami tampilkan di atas.

"Pengunjuk rasa Trump bersaksi: kami dibayar US$3.500 untuk...." begitu judul yang tertera dalam hasil pencarian.

Jika Anda ingin memberi tahu Google, Anda harus pergi ke paling bawah laman dan mengklik 'feedback'.


Beri keterangan yang jelas dan masukan tautan yang Anda laporkan.

Misalnya, tulis bahwa, "Hasil pencarian paling atas adalah situs berita palsu dan isinya tidak benar."


Jangan lupa melakukan 'screenshot' dan mereka bahkan meminta Anda menunjukan mana kalimat-kalimat yang tidak benar.

Twitter

Twitter cukup aktif mengatasi ujaran kebencian dan ancaman dalam situs mikro-blog mereka, tapi alat untuk melaporakan 'berita palsu' tampaknya terbatas.

Anda harus mengklik simbol tiga titik di bawah kanan dan pilih 'report tweet' atau 'laporkan kicauan'.

Melihat opsinya, memang tak ada yang cocok. Menyebutnya sebagai spam tidak cocok. Berita palsu memang berbahaya, tetapi tampak tak tepat untuk memilih opsi ketiga. Jadi kami menyarankan Anda untuk mengklik opsi pertama (spam) atau opsi saya tidak tertarik (I am not interested).

Instagram

Klik simbol tiga titik di kanan atas tiap unggahan di Instagram dan klik 'report' atau 'laporkan' kemudian pilih 'Ini tidak pantas' atau 'inappropriate'.

Tidak ada opsi yang langsung menyatakan 'ini berita palsu'. Jadi lebih baik pilih untuk melaporkannya sebagai 'spam'.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com