Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2016, 15:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Internet menjadi ladang informasi tanpa batas dengan penyebaran cepat dan cakupan luas. Masyarakat bisa mengetahui sebuah peristiwa secara real-time dan belajar tentang apa saja hanya dengan mengetik kata kunci di kolom mesin pencari.

Namun, ada konsekuensi dari membeludaknya informasi, terlebih ketika semua orang bebas berperan sebagai sumber informasi. Konsekuensi itu adalah buramnya dinding pembatas antara fakta dan hoax.

Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia berhasil mengidentifikasi dua situs yang berperan dalam menyebarkan berita hoax. Inisiator komunitas tersebut, Septiaji Eko Nugroho, dengan gamblang menyebut nama situsnya, yakni pos-metro.com dan nusanews.com.

Menurut hasil telaah komunitas tersebut, setidaknya ada dua mahasiswa asal Sumatera yang diketahui sebagai pihak pembuat portal berita hoax tersebut.

KompasTekno telah mencoba mengakses dua situs itu, tetapi tak berhasil karena telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Apa motif dari pembuatan situs penyebar berita hoax tersebut? Tidak lain karena urusan uang. Masih menurut Septiaji, penyebaran berita hoax di internet sudah menjadi komoditas. Bahkan, pegawai negeri sipil (PNS) tak segan mencari nafkah dengan menyebar berita bohong.

"Ada yang tadinya PNS, kemudian keluar dari PNS karena fokus mengelola situs penyebar kebencian seperti itu," kata inisiator komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Septiaji Eko Nugroho, kepada KompasTekno via pesan singkat, Jumat (2/12/2016).

Baca: Remaja Raup Rp 2,6 Miliar dari Bikin Berita Hoax Pilpres

Septiaji tak menyebut identitas detail sang oknum PNS itu. Yang jelas, kata dia, bisnis situs berita hoax dianggap menguntungkan dan tak perlu modal serta biaya operasional besar sehingga menarik minat banyak orang.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com