Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kenali Situs Web "Hoax" dan Penipu

Kompas.com - 15/12/2016, 19:13 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

2. Cek informasi kontak

Website resmi biasanya selalu mencantumkan informasi kontak pengelola situs yang bersangkutan. "Website tanpa kontak bisa dianggap tidak dapat dipercaya, apa pun isinya," ujar Sigit.

Dia mencontohkan situs berita hoax Pos-Metro.com yang baru-baru ini diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Situs itu tidak mencantumkan informasi kontak ataupun alamat redaksi sehingga tak dapat dihubungi.

Baca: Dua Situs Penyebar Hoax di Indonesia

Kalaupun dicantumkan, masih ada kemungkinan pengelolanya memberikan nomor, e-mail, atau alamat palsu. "Cara paling ribet, ya coba saya telepon, apakah benar dia pemilik. Jika mengaku resmi (padahal bukan), biasanya kita pancing-pancing sedikit bisa terbongkar kedoknya," papar Sigit.

3. Cek "Whois"

Di internet ada berbagai tool "Whois" yang bisa digunakan untuk memperoleh informasi mengenai pengelola di balik sebuah domain website, misalnya yang tersedia di situs pengelola domain internet global ICANN.

Dari sini bisa diketahui apakah sebuah website memang dijalankan oleh pemilik resminya atau tidak. Sigit mengatakan, apabila sebuah situs tidak menampilkan identitas lengkap pengelola (di-protect), maka website tersebut bisa dibilang meragukan.

"Buat apa disembunyikan kalau tidak ada tujuan tertentu (yang jahat)?" tanya Sigit.

Untuk situs yang mengharuskan pengguna memasukkan data username dan password, semisal e-commerce, Sigit menyarankan utnuk memeriksa apakah website menggunakan enkripsi SSL untuk melindungi trafik data.

Hal ini bisa dilihat dari prefix "HTTPS" yang menandakan bahwa enkripsi aktif. Apabila tidak ada, maka data yang di-input tidak aman.

4. Cek daftar situs terverifikasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan registrasi untuk para Penyelenggara Sistem Elektronik (termasuk website) di Indonesia yang bisa dikunjungi di alamat pse.kominfo.go.id.

Di dalamnya terdapat daftar situs-situs resmi di Indonesia yang teregistrasi dan terverifikasi identitas pemiliknya. Namun, jumlahnya masih relatif terbatas di kisaran ratusan situs.

Khusus untuk kategori toko online, sebagai alternatif referensi pengguna internet bisa mengunjungi PolisiOnline.com.

Di sini bisa ditemukan daftar situs resmi yang sudah teruji kesahihannya lewat sejumlah langkah verifikasi. Ada juga daftar situs-situs yang terindikasi melakukan penipuan.

Baca: Cara Melaporkan Berita Hoax di Facebook, Google, dan Twitter

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com