Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Cara Kerja Pelapor Berita Palsu "Turn Back Hoax"

Kompas.com - 24/12/2016, 15:19 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia merilis layanan pelaporan berita palsu bernama Turn Back Hoax. Berbentuk ekstensi peramban Chrome, Turn Back Hoax mengandalkan mekanisme crowdsourcing.

Para penggunanya melaporkan konten-konten di internet yang diduga merupakan hoax, untuk kemudian disatukan dalam satu basis data.

Basis data yang bisa bebas dikunjungi dengan browser desktop atau mobile ini diharapkan bisa menjadi rujukan netizen di Indonesia dalam memilah mana informasi yang benar. Di dalamnya ada fitur search berbasis kata kunci untuk mempermudah pencarian rujukan.

Untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan informasi benar yang salah disebut sebagai hoax, Turn Back Hoax mengajak para penggunanya untuk saling memverifikasi laporan.

"(Apabila menemukan informasi bukan hoax) Langsung komentar, sertakan buktinya, terus tandai (flag) bukan hoax," sebut Khairul Anshar, salah satu inisiator yang menangani pengembangan aplikasi Turn Back Hoax, di laman akun Facebook miliknya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan proses verifikasi ini dilakukan secara bersama oleh publik pengguna Turn Back Hoax. Semua orang bisa berdiskusi soal benar-tidaknya sebuah konten sambil dimediasi oleh tim administrator yang terdiri dari sukarelawan.

Jika tak setuju sebuah konten disebut sebagai hoax, misalnya, pengguna bisa berkomentar sekaligus melampirkan bukti pendukung yang menunjukkan bahwa informasi dalam konten tersebut memang valid.

Pengguna lain bisa ikut nimbrung, juga melalui kolom komentar. Dengan kata lain, Turn Back Hoax mengandalkan crowdsourcing dalam pelaporan sekaligus verifikasi konten yang diduga hoax.

Apabila diskusi telah mencapai kata sepakat soal sebuah informasi merupakan hoax atau bukan, tim Turn Back Hoax akan menutup kolom komentar supaya tidak ada debat lanjutan yang bisa membuat bingung.

"Nanti kalau sudah clear baru kami kunci," terang Khairul pada KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (23/12/2016)."Walaupun sudah dikunci, datanya masih bisa dicari dan dilihat oleh publik," imbuhnya.

Baca juga: Dua Situs Penyebar Hoax di Indonesia

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com